BATAM TERKINI
NGAKU Kena Pukul Aparat saat Demo Tolak UU Omnibus Law, Budi Lapor ke Propam Polda Kepri
Mengaku mengalami kekerasan fisik oleh oknum aparat saat melakukan demo menolak UU Omnibus Law, Budi bersama 3 rekannya melapor ke Propam Polda Kepri.
Penulis: Beres Lumbantobing |
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Budi Prasetyo korban pemukulan aksi demonstrasi tolak Omnibus Law di kantor DPRD provinsi Kepri, Kamis (8/10/2020) lalu menuntut keadilan.
Budi kini mendatangi Mapolda Kepri, di Batam, Kamis (15/10/2020). Tak sendirian, Budi bersama 3 rekannya. Mereka melapor ke Propam Polda Kepri.
Kepada Tribun korban, Budi mengaku jadi korban kekerasan aparat waktu itu.
"Saya dipukul dan di injak pada saat aksi demonstrasi tersebut, saya mengalami beberapa luka dan sempat mengalami muntah darah," ujar Budi.
Maka demi tegaknya hukum yang berkeadilan, kata Budi melaporkan kasus ini ke Kantor Polda Kepri.
"Kita telah laporkan terkait kasus yang saya alami di Kantor Polda Kepri, tepatnya di Propam Polda pada kasus penganiayaan sesuatu aturan hukum yang berlaku," kata Budi.
Menurut Budi, dasar ia melapor berdasar pada aturan tentang kitan KUHP pasal 351 KUHP J.O 52 KUHP tentang penganiayaan.
Baca juga: Polisi Sebut Modus Baru Berdemo! Ambulans Dipakai Kirim Logistik Diduga Angkut Batu
Selain itu juga, Budi menilai aksinya bersama ratusan rekannya menyampaiakan aspirasi dalam aksi demosntrasi diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 E ayat 3 & UU nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyatakan pendapat di muka umum.
"Untuk itu kita sebagai masyarakat berhak menyatakan pendapat, namun apa yang saya alami seperti musuh negara, padahal saya hanya bermodal alat pengeras suara, namun di lapangan nyatanya mendapatkan kekerasan," ungkapnya kembali
Maka itu demi tegaknya hukum yang berkeadilan seperti tertuang dalam semboyan hukum, tegakkan keadilan.
Selain itu yang patut diketahui mengapa rekan-rekan mahasiswa yang mendapat kekerasan melaporkan hal ini ke Propam, karena menurut Budi, Propam adalah benteng terakhir sebagai Pencari keadilan
"Sesuai moto Propam Polda kepri ialah sebagai Garda terdepan penjaga Citra Polri dan sebagai benteng terakhir pencari keadilaan, maka dengan itu kita laporkan, dan kita tetap yakin masih ada keadilan di muka bumi ini," kata Budi Prasetyo. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)