PILKADA KEPRI

Polemik Podium Kecamatan Nongsa di Pilkada Batam, Jadi Sorotan Setelah Kunjungan Calon Wagub Kepri

Mimbar posium milik Kecamatan Nongsa itu, diduga digunakan oleh seorang calon Wakil Gubernur Kepri untuk berkampanye di Kelurahan Kabil, Kamis (8/10).

istimewa
Ilustrasi Pilkada Kepri - Maskot Pilkada Kepri, Sigosi. Mimbar podium Kecamatan Nongsa menuai polemik setelah digunakan oleh seorang calon wakil Gubernur Kepri. 

Ia menegaskan, hanya ingin memberi terbaik bagi tamu yang datang ke wilayahnya.

Baca juga: Reaksi Kelompok Cipayung Plus Kepri Soal Pilkada Kepri, Soroti Tugas Bawaslu, Kurang Berkualitas

Baca juga: Menimbang Sikap Demokrat Tolak Omnibus Law, Efektif di Pilkada Kepri?

PILKADA KEPRI - Pasangan calon Pilkada Kepri, Ansar Ahmad dan Marlin Agustina. Ansar mengenang zaman dolar dalam rapat paripurna penyampaian visi misi pasangan calon Pilkada Kepri. Zaman ketika Kepri sedang makmur.
PILKADA KEPRI - Pasangan calon Pilkada Kepri, Ansar Ahmad dan Marlin Agustina. Ansar mengenang zaman dolar dalam rapat paripurna penyampaian visi misi pasangan calon Pilkada Kepri. Zaman ketika Kepri sedang makmur. (TribunBatam.id/Istimewa/Tangkap Layar Live Streaming DPRD Kepri)

Jailani mengakui, ada perwakilan dari Bawaslu yang datang ke rumahnya terkait hal itu.

Ia pun menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

"Saya gak tau karena saya bukan orang politik. Kami juga belum pernah dapat sosialisasi dari Bawaslu.

Yang kami tahu tidak boleh kampanye di tempat ibadah," sebutnya.

Sementara Camat Nongsa, Arfandi yang dikonfirmasi tidak mengetahui penggunaan mimbar podium milik kecamatan untuk kegiatan kampanye.

Ia mengakui, jika sudah memanggil Ketua RW05 Kelurahan Kabil untuk mengklarifikasi kabar yang menuai polemik itu.

"Saya tidak mengetahui podium tersebut di pinjam RW 05, biasanya kalo ada yang mau pinjam fasilitas kecamatan pasti bersurat ke kantor kecamatan.

Selain memanggil Ketua RW 05, kami juga sudah menjelaskan kepada Bawaslu mengenai hal ini," ungkapnya.

Menurutnya, jika ada koordinasi terkait penggunaan podium apalagi untuk kegiatan politik, pihaknya tidak akan memberikan izin.

Komisioner Bawaslu kota Batam, Bosar Hasibuan akan menelusuri tentang dugaan penggunaan mimbar podium milik Kecamatan Nongsa untuk kegiatan kampanye peserta Pilgub Kepri.

Pasangan Soerya Respationo-Iman Sutiawan tiba di Kantor KPU Kepri di Tanjungpinang, Jumat (4/9/20200.
Pasangan Soerya Respationo-Iman Sutiawan tiba di Kantor KPU Kepri di Tanjungpinang, Jumat (4/9/20200. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Ia mengatakan salah satu larangan dalam kampanye ialah penggunaan fasilitas negara dalam kampanye.

Sementara itu terkait perangkat RT dan RW dikatakan Bosar tidak sepantasnya ikut berpolitik praktis.

"Kalau menfasilitasi asal adil tidak masalah, artinya dia bisa mengakomodir semua.

Yang penting tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Dalam PKPU juga tidak ada aturan spesifik terkait RT dan RW.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved