PILKADA KEPRI

Polemik Podium Kecamatan Nongsa di Pilkada Batam, Jadi Sorotan Setelah Kunjungan Calon Wagub Kepri

Mimbar posium milik Kecamatan Nongsa itu, diduga digunakan oleh seorang calon Wakil Gubernur Kepri untuk berkampanye di Kelurahan Kabil, Kamis (8/10).

istimewa
Ilustrasi Pilkada Kepri - Maskot Pilkada Kepri, Sigosi. Mimbar podium Kecamatan Nongsa menuai polemik setelah digunakan oleh seorang calon wakil Gubernur Kepri. 

Ini kembali ke Permendagri atau Perda. Dalam Permendagri hanya menjelaskan tidak boleh menjadi anggota partai tetapi tidak dijelaskan tidak boleh berpolitik.

Pasangan Isdianto-Suryani datang menggunakan becak motor ke KPU Kepri, Jumat (4/9/2020).
Pasangan Isdianto-Suryani datang menggunakan becak motor ke KPU Kepri, Jumat (4/9/2020). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Nah, untuk sanksi penggunaan fasilitas Negara dalam kampanye ada sanksi pidananya. Itu diatur dalam pasal 187 huruf b," sebut Bosar.

Terkait pelanggaran penggunaan fasilitas maka bosar menghimbau kepada pasangan calon agar mentaati ketentuan yang ada. seperti tidak menggukan fasilitas negara berkampanye.(TribunBatam.id/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved