Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Akan Kembali Turun ke Jalan, Jumat 16 Oktober 2020

Sukmayana, Ketua DPC Serikat Pekerja Lem SPSI Kabupaten Bogor sekaligus Juru Bicara Aliansi Buruh Kabupaten Bogor, mengatakan titik kumpul aksi unjuk

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). 

TRIBUNBATAM.id |CIBINONG - Masih dalam Protes UU Cipta Kerja, direncanakan Ribuan buruh asal Bogor akan kembali melakukan aksi turun ke jalan.

Ribuan buruh di Kabupaten Bogor siap kembali turun ke jalan pada Jumat (16/10/2020).

Mereka ingin menuntut pemerintah membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin(5/10/2020) lalu.

Baca juga: Baliho Youtuber Asal Batam Viral, Arief Muhammad Rencanakan Deklarasi, dr. Tirta Beri Dukungan

Baca juga: 9 Orang Anggota KAMI Jadi Tersangka, Salah Satu Tersangka Asal Batam, Dikenal Vokal dan Kritis

Baca juga: UU Cipta Kerja Masih Jadi Polemik, KSPI Tolak Ikut Pembahasan, Sebut Aksi Buruh Akan Bertambah

“Kami sudah melakukan aksi pertama pada 6-8 Oktober dan sudah dapat rekomendasi dari DPRD Kabupaten Bogor.

"Namun hal ini tidak digubris DPR sehingga mereka terap menyerahkan UU ini ke Presiden,” kata Sukmayana, usai pertemuan Aliansi Buruh Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Kamis (15/10/2020).

Dengan mempertimbangkan situasi ini, Aliansi Buruh Kabupaten Bogor kembali menggelar unjuk rasa dengan membawa massa 20 ribu orang.

“Kami akan menggelar aksi damai. Karena itu, kami memulai dengan sholat Jumat bersama,” ujarnya.

Karena kapasitas masjid pemda Kabupaten Bogor terbatas, tambah Sukmayana, maka hanya 500 perwakilan buruh saja yang ikut sholat, yang lain sholat di tempat masing-masing.

Setelah sholat Jumat baru dimulai dengan aksi unjuk rasa untuk meminta Bupati Ade Yasin menyampaikan aspirasi para buruh ke Presiden Jokowi.

“Sekitar jam 1 siang besok, kami akan mulai aksi dan meminta Bupati Bogor untuk untuk menyampaikan penolakan terhadap Omnibus Law,” papar Sukmayana.

Untuk menjaga agar aksi berjalan damai dan tetap mengikuti protokol kesehatan, Aliansi Buruh Kabupaten Bogor akan berkoordinasi dengan para koordinator 21 Serikat Pekerja yang akan ikut aksi besok.

“Tidak bisa menjamin aksi berjalan damai tanpa kekerasan. Tetapi kita akan usahakan agar aksi bisa dilakukan tanpa anarkis dan tetap mengikuti protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan klaster Covid-19 baru,” tutur Sukmayana.

Armansyah Lubis, Ketua DPC Federasi Kontruksi Umum dan Informasi Serikat Buruh Seindonesia (FKUI SBSI) Kabupaten Bogor, menambahkan tuntutan para buruh dalam demo kali ini tetap sama yaitu menolak UU Omnibus Law.

“UU Omnibus Law ini sangat merugikan para buruh. Karena itu, kita menyampaikan aspirasi kepada Bupati Bogor agar menolak UU ini,” ujarnya.

“Harapannya, semoga ibu Bupati Bogor mendukung perjuangan dan aspirasi para buruh untuk menolak UU Omnibus Law ini,” pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved