PILKADA BINTAN
Dari 10 Kecamatan, DPT Pilkada Bintan Paling Banyak di Bintim, Nyaris 32 Ribu Pemilih
Jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Bintan Timur dengan total sebanyak 31.912 pemilih berdasarkan rekapitulasi DPT Bintan
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bintan sebanyak 110.379 pemilih, untuk Pilkada Serentak tahun 2020, Rabu (14/10/2020) lalu.
Kegiatan digelar di Convention Hall Badhra Resort.
Sesuai Rekapitulasi DPT itu, dari 10 kecamatan di Bintan, jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Bintan Timur dengan total sebanyak 31.912 pemilih.
Selanjutnya, Kecamatan Bintan Utara sebanyak 15.319 pemilih, Kecamatan Teluk Sebong 12.716 pemilih, Kecamatan Gunung Kijang 11.098 pemilih, Kecamatan Seri Kuala Lobam sebanyak 10.711 pemilih, Kecamatan Toapaya sebanyak 9.204 pemilih dan Kecamatan Teluk Bintan sebanyak 7.940 pemilih.
Berikutnya, Kecamatan Bintan Pesisir sebanyak 4.738 pemilih, Kecamatan Tambelan 3.703 pemilih dan Kecamatan Mantang 3.038 pemilih.
Baca juga: Penetapan DPT Pilkada Kepri oleh KPU di Tiga Kabupaten: Anambas, Karimun dan Bintan
Baca juga: Jumlah DPT di Batam 587.527 Orang, Didominasi Pemilih Perempuan
Anggota KPU Bintan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Haris Daulay menuturkan, adapun jumlah pemilih tersebut terdiri dari 56.338 pemilih laki-laki dan 54.041 pemilih perempuan yang tersebar di 353 TPS di 10 Kecamatan, dan 51 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bintan.
Ada penambahan 2 TPS dari semula di Daftar Pemilih Sementara (DPS) 351 TPS, menjadi 353 TPS.
"Ada penambahan 2 TPS khusus untuk mengakomodir warga binaan pemasyarakatan,"terangnya.
Haris menjelaskan, DPT yang ditetapkan bertambah 849 pemilih dari jumlah DPS yang ditetapkan pada 9 September 2020 lalu.
Penambahan itu karena ada pemilih yang baru selesai mengurus dokumen kependudukan Bintan dan pemilih baru di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Khusus Warga Binaan Lapas terkonsentrasi di TPS 008 pada Lapas Umum dan TPS 009 di Lapas Narkotika. Keduanya berada di Desa Gunung Kijang Kecamatan Gunung Kijang.
"Ada penambahan 849 pemilih yang berasal dari masukan tanggapan masyarakat," ujar Haris.
Haris menambahkan, DPT yang telah ditetapkan itu selanjutnya akan diumumkan kepada masyarakat di papan informasi desa/kelurahan, tempat strategis RT/RW dan PPS masing-masing desa/kelurahan.
"Kita berharap masyarakat tetap mencermati untuk memastikan terdaftar sebagai pemilih," tutupnya.
(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)