Empat Berita Terpopuler Batam Hari Ini: Kendala Kampung Tua Hingga Polemik Podium Kecamatan Nongsa
Kendala Kampung Tua yang diungkap Ketua DPRD Batam hingga Polemik Podium Kecamatan Nongsa di Pilkada Kepri, jadi beberapa berita terpopuler hari ini.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ketua DPRD Batam, Nuryanto ungkap kendala kampung tua menjadi salah satu berita terpopuler di Kota Batam hari ini, Jumat (16/10/2020).
Menurut pria yang akrab disapa Cak Nur ini, DPRD Kota Batam belum memperoleh informasi lebih lanjut tentang hak dan kewajiban masyarakat kampung tua yang telah memperoleh sertifikat.
Program legalisasi kampung tua yang bermula dari masa pemerintahan mantan Wali Kota Batam, Nyat Kadir tersebut telah berjalan selama hampir 12 tahun lamanya.
Menurut tim Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB), terdapat 37 titik kampung tua yang akan dilegalisasi di Batam.
Dari jumlah tersebut, pada tahun 2019 lalu, telah diberikan sertifikat bagi masyarakat di tiga lokasi kampung tua, yaitu Kampung Tua Tanjunggundap, Tanjungriau dan Sungai Binti.
Bahkan tahun ini, ada empat kampung tua yang akan diberi sertifikat.
Beragam peristiwa terjadi selama satu hari ini.
Selain berita soal kampung tua di Kota Batam, ada tiga berita terpopuler lainnya.
Di antaranya langkah DPRD dan Disperindag Kota Batam terkait gas 3 Kg yang langka, kondisi jalan Batu Ampar yang memprihatinkan, serta polemik podium Kecamatan Nongsa di Pilkada Kepri.
Berikut rangkuman beritanya:
1. Ketua DPRD Batam Ungkap Kendala Kampung Tua
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengungkap kendala terkait kampung tua.
Menurut pria yang akrab disapa Cak Nur ini, DPRD Kota Batam belum memperoleh informasi lebih lanjut tentang hak dan kewajiban masyarakat kampung tua yang telah memperoleh sertifikat.
Idealnya, menurut Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, kampung tua yang sudah dilegalisasi terbebas dari kewajiban pembayaran uang wajib tahunan otorita (UWTO).
Lepasnya kewajiban pembayaran UWTO berkaitan dengan tumpang tindih status lahan kampung tua dengan HPL BP Batam, yang masih menjadi kendala legalisasi kampung tua.