Irjen Napoleon Bonaparte Jadi tersangka, Ancam Beberkan Semuanya: Tunggu Waktu dan Tanggalnya
Dua eks petinggi Polri yang kini terjerat kasus korupsi Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo resmi mengenakan seragam tahanan saat dis
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, tiga tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jaksel, yaitu tersangka atas nama NB, PU, dan TS," ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat.
Tiga tersangka yang dimaksud terdiri dari, Tommy Sumardi, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte, dan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.
Sementara itu, tersangka Djoko Tjandra dilimpahkan ke kejaksaan negeri lain.
"Sedangkan tersangka JST diserahkan kepada Kejari Jakpus," kata Awi.
Pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P-21 oleh JPU di awal Oktober 2020.
Kasus tersebut disidik oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Dalam kasus ini, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi diduga sebagai pemberi suap.
Sementara, Irjen Napoleon serta Brigjen Prasetijo diduga menerima suap.
Jejak Rekam Irjen Napoleon
Irjen Napoleon masuk sel setelah ditahan Bareskrim Polri sejak Rabu (14/10/2020).
Irjen Napoleon sendiri merupakan personel polri yang terbilang sudah cukup senior di korps Bhayangkara.
Dia merupakan perwira tinggi polri kelahiran 26 November 1965.
Irjen Napoleon juga merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.
Karirnya mulai moncer usai menjabat pertama kali sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu Polda Sumatera Selatan pada 2006 silam.