Akhirnya Polri Buka-bukaan soal Kasus LGBT di Internal, Oknum Brigjen E Sudah Diproses

Kasus LGBT di lingkungan Polri yang melibatkan oknum Brigadir Jenderal E yang sempat ditahan Propam Polri beberapa waktu lalu membuat Mabes Polri angk

|
IST Via Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi Gadungan 

Itu antara lain Makassar, Bali, Medan, dan Jakarta. Makassar banyak, Bali ada, Medan banyak, Jakarta banyak sekali,"ujarnya.

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menanggapi banyaknya perkara penyimpangan seksual sesama jenis di lingkungan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilaporkan kepadanya belakangan ini.

Menurut politikus Partai Golkar itu,

Kabar tersebut di lingkungan TNI harus segera diusut.Secara hukum kita tidak mengenal hubungan antar sesama jenis, jadi itu sudah melanggar.

Bilamana sampai ada pelecehan seksual ataupun bullying, perundungan seksual itu berarti pelanggarannya sudah belapis, harus diusut karena ini bisa merusak citra TNI-Polri"kata Dave.

Baca juga: Ingat Brotoseno? Mantan Suami Siri Angelina Sondakh Dikabarkan Menikah dengan Tata Janeta

Dave mengatakan, segala macam penyimpangan seksual, harus ada sanksi tegas yang diberikan kepada oknum yang terlibat. Namun mengenai sanksi, menurutnya hal itu merupakan ranah peradilan militer.

Jauh lebih penting dari itu, Dave mengatakan harus dicari akar permasalahannya sehingga kasus penyimpangan seksual sesama jenis tidak terulang di kemudian hari.

"Bukan hanya pemecatan atau hukuman kepada oknum terkait tetapi harus juga ditelisik dan ditelusuri akar permasalahannya. Kalau hanya satu orang dihukum tapi permasalahannya masih ada, akan tetap bisa terulang kembali," pungkas Dave.

(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Setelah 20 Kasus LGBT di TNI, Kapolri Idham Aziz Bertindak, Polri Buka Kasus LGBT Oknum Brigjen E

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved