ANAMBAS TERKINI

Korpri Peduli, Sahtiar Serahkan Bantuan ke Keluarga Terdampak Covid-19 di Anambas

Dua keluarga terdampak Covid-19 yang diberi bantuan oleh Sahtiar dalam Korpri Peduli ini berada di 2 kecamatan yakni Kecamatan Siantan & Kute Siantan.

TribunBatam.id/Istimewa
SERAHKAN BANTUAN - Ketua Dewan Pengurus (DP) Korpri Kepulauan Anambas, Sahtiar serahkan bantuan uang tunai sebesar Rp 3 juta kepada dua keluarga terdampak Covid-19, yang anggota keluarganya positif Covid-19. Bantuan ini merupakan program Korpri Peduli. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Dua keluarga di Kecamatan Siantan dan Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri dapat bantuan.

Bantuan diserahkan oleh Ketua Dewan Pengurus (DP) Korpri Kepulauan Anambas, Sahtiar.

Melalui Korpri Peduli, Sahtiar memberi bantuan uang tunai Rp 3 juta kepada dua keluarga itu.

Bantuan diberikan karena anggota keluarga tersebut diketahui positif Covid-19.

Sahtiar mengatakan, bantuan tersebut merupakan donasi yang dikumpulkan oleh anggota Korpri DP Kepulauan Anambas, untuk mendukung pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kepulauan Anambas.

"Saat ini ada dua keluarga yang ditangani langsung oleh Pemerintah Daerah.

Mereka berterima kasih atas bantuan yang diberikan," ucapnya, Minggu (18/10/2020).

Ia juga berterima kasih kepada anggota Korpri Kepulauan Anambas yang mau berkontribusi dalam program korpri peduli ini.

Dua kabupaten di Provinsi Kepri masih memegang rekor nihil kasus positif Covid-19.

Dua kabupaten tersebut yakni Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna.

Letak dua kabupaten ini berada pada daerah terluar dan berbatasan dengan negara tetangga.

Rekor nihil kasus terkonfirmasi virus Corona sempat mengguncang Kabupaten Kepulauan Anambas.

Tiga pekerja migas yang memiliki pangkalan/base di Pulau Matak terkonfirmasi Covid-19 pada September 2020.

Terakhir, mereka langsung dibawa ke Jakarta. Angka pasien positif itu pun, tidak masuk dalam pasien terkonfirmasi Covid-19 di sana.

Jangan Sampai Terciduk Bawaslu Anambas

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved