ANAMBAS TERKINI

Korpri Peduli, Sahtiar Serahkan Bantuan ke Keluarga Terdampak Covid-19 di Anambas

Dua keluarga terdampak Covid-19 yang diberi bantuan oleh Sahtiar dalam Korpri Peduli ini berada di 2 kecamatan yakni Kecamatan Siantan & Kute Siantan.

TribunBatam.id/Istimewa
SERAHKAN BANTUAN - Ketua Dewan Pengurus (DP) Korpri Kepulauan Anambas, Sahtiar serahkan bantuan uang tunai sebesar Rp 3 juta kepada dua keluarga terdampak Covid-19, yang anggota keluarganya positif Covid-19. Bantuan ini merupakan program Korpri Peduli. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Dua keluarga di Kecamatan Siantan dan Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri dapat bantuan.

Bantuan diserahkan oleh Ketua Dewan Pengurus (DP) Korpri Kepulauan Anambas, Sahtiar.

Melalui Korpri Peduli, Sahtiar memberi bantuan uang tunai Rp 3 juta kepada dua keluarga itu.

Bantuan diberikan karena anggota keluarga tersebut diketahui positif Covid-19.

Sahtiar mengatakan, bantuan tersebut merupakan donasi yang dikumpulkan oleh anggota Korpri DP Kepulauan Anambas, untuk mendukung pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kepulauan Anambas.

"Saat ini ada dua keluarga yang ditangani langsung oleh Pemerintah Daerah.

Mereka berterima kasih atas bantuan yang diberikan," ucapnya, Minggu (18/10/2020).

Ia juga berterima kasih kepada anggota Korpri Kepulauan Anambas yang mau berkontribusi dalam program korpri peduli ini.

Dua kabupaten di Provinsi Kepri masih memegang rekor nihil kasus positif Covid-19.

Dua kabupaten tersebut yakni Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna.

Letak dua kabupaten ini berada pada daerah terluar dan berbatasan dengan negara tetangga.

Rekor nihil kasus terkonfirmasi virus Corona sempat mengguncang Kabupaten Kepulauan Anambas.

Tiga pekerja migas yang memiliki pangkalan/base di Pulau Matak terkonfirmasi Covid-19 pada September 2020.

Terakhir, mereka langsung dibawa ke Jakarta. Angka pasien positif itu pun, tidak masuk dalam pasien terkonfirmasi Covid-19 di sana.

Jangan Sampai Terciduk Bawaslu Anambas

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas selama Pilkada serentak.

Tak ingin ada oknum ASN yang 'diciduk' Bawaslu Anambas saat tahapan Pilkada Kepri di Anambas, Sahtiar pun kembali mengingatkan abdi Negara itu akan empat ikrar yang harus diemban oleh setiap PNS.

Selain menjaga netralitas selama Pilkada Anambas, ASN diminta melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum ataupun sesudah pelaksanaan Pilbup Anambas.

"Setiap ASN diminta untuk menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktek-praktek intimidasi dan ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat.

Serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu, menggunakan media sosial secara bijak tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu," ucapnya, Minggu (4/10/2020).

Ia juga meminta ASN tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun selama pelaksanaan Pilkada Anambas.

Baca juga: Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir, Pollycarpus Meninggal Dunia akibat Covid-19

Baca juga: UPDATE Corona Indonesia 17 Oktober: Bertambah 4.301, Total 357.762 Terinfeksi Covid-19

Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam membagikan paket bantuan covid-19 sebagai bentuk kepedulian pihaknya bersama karyawan RSBP Batam.
Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam membagikan paket bantuan covid-19 sebagai bentuk kepedulian pihaknya bersama karyawan RSBP Batam. (ISTIMEWA)

Sahtiar juga meminta agar bersama-sama ASN dan PTT pada tangga 9 Desember 2020 untuk memberi hak pilih supaya pelaksanaan pilkada 2020 berjalan dengan aman.

"Kami sudah diatur bahwasanya ASN dan PTT itu tidak dibenarkan untuk mendukung apalagi menjadi tim sukses dalam pelaksanaan Pilkada 2020," tegasnya.

Bawaslu Anambas Pantau Medsos ASN

Divisi Pencegahan Pengawas Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Liber Simare Mare mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral saat Pilkada Anambas 9 Desember 2020 mendatang.

Meski penemuan terkait tidak netralnya ASN di Kabupaten Kepulauan Anambas belum pernah terjadi, Liber tetap meminta agar ASN tidak berpihak ke salah satu pasangan calon.

"ASN ini kan memang wajib bagi mereka untuk bersikap netral. Dari kami juga terus mengawasi sesuai tupoksi kami. Mungkin mereka berkata netral, tapi di dunia maya, mereka ada yang mendukung salah satu pasangan calon," ucap Liber saat ditemui di kantor Bawaslu Anambas, Jumat (3/7/2020).

Pihaknya mengintensifkan untuk memantau pergerakan media sosial, apalagi ketika tahapan Pilkada serentak kembali berjalan setelah sebelumnya ditunda akibat pandemi Covid-19.

Jika memang ada ASN yang sekiranya tidak netral akan segera diproses.

"Sampai sekarang dan sebelumnya kami memang belum pernah bertemu dengan ASN yang tidak netral. Sedangkan di media sosial seperti Facebook, staff kami selalu memantau. Di situ bisa dipantau apabila ada ASN yang buat statement mendukung paslon," ungkapnya.

Liber juga mengingatkan kepada masyarakat apabila melihat atau menemui ASN yang berat tidak netral di media sosial bisa langsung melaporkan ke Bawaslu Anambas.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved