Mengapa Aktivis KAMI Diborgol, Mabes Polri Singgung Kasus Djoko Tjandra yang Jerat 2 Jenderal
Polri menuai kritikan karena mempertontonkan aktivis KAMI Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, ke publik dengan tangan diborgol
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Polri menuai kritikan karena mempertontonkan aktivis KAMI Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, ke publik dengan tangan diborgol.
Polisi menangkap aktivis KAMI terkait rangkaian aksi unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Legislator PAN Guspardi Gaus mengatakan, dipertontonkannya Syahganda cs di depan publik dengan tangan diborgol dan berbaju tahanan dalam konferensi pers merupakan hal yang berlebihan.
"Perlakuan Mabes Polri terhadap mereka dalam kasus ini sangat tidak tepat dan "offside". Mereka itu bukan penjahat, bukan koruptor, bukan juga tahanan politik, apalagi teroris," kata Gaus dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Minggu (18/10/2020).
Polisi sebagai pengayom masyarakat, dikatakan Gaus, seharusnya lebih bijaksana dalam mengambil tindakan dan menegakkan keadilan.
"Kalau cara seperti ini memperlakukan para aktivis atau "mereka yang berbeda pendapat" seolah-olah penjahat dan dipertontonkan dimuka umum, tindakan itu di luar batas kepatutan, di mana acara konferensi pers tersebut diliput dan disiarkan oleh berbagai media dan ditonton oleh masyarakat luas," lanjutnya.
Baca juga: Jimly Minta Polisi Tangkap Orang Jahat, Soal Aktivis KAMI: Ditahan Saja Tak Pantas Apalagi Diborgol
Pasalnya, Gaus mengatakan tindakan mempertontonkan para tersangka berbaju tahanan dan tangan yang terikat atau diborgol justru akan memperburuk citra korps kepolisian di mata publik, juga akan menimbulkan image hanya jadi alat kekuasaan.
"Meskipun para anggota KAMI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebaiknya mereka diperlakukan jangan seperti penjahat kriminal kelas berat," katanya.
Dia berharap kepolisian bisa menjadikan ini sebagai autokritik terhadap korp kepolisian agar bertindak lebih humanis.
"Jangan membuat citra Polri yang dicintai sebagai pengayom dan pelindung masyarakat jadi makin turun di mata masyarakat," kata anggota Komisi II DPR RI tersebut.
Polri Jawab Kritikan
Mabes Polri menjawab kritikan yang datang dari berbagai pihak, terkait penangkapan dan pemborgolan sejumlah aktivis dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan pihaknya tidak pernah membeda-bedakan dalam memberikan perlakuan terhadap tersangka.
"Selama ini kami samakan, tidak ada perbedaan dengan tersangka-tersangka lainnya," kata Awi di Jakarta pada Jumat (16/10/2020).
Awi kemudian mencontohkan dengan tersangka kasus suap yang menjerat dua jenderal polisi yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Awi mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut saat dilimpahkan ke Kejaksaan, mengenakan baju tahanan sebagaimana mestinya.
