VIRAL HELIKOPTER POLDA KEPRI

Kabid Humas Polda Kepri Benarkan Video Warga Sipil Naik Helikopter Polda Kepri, Ini Katanya

Harry bilang, video helikopter Polda Kepri angkut sipil itu diambil saat kegiatan patroli pengecekan pengamanan Pilkada Serentak beberapa waktu lalu

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA SCREENSHOT Video
VIRAL - Hasil tangkapan layar video helikopter Polda Kepri angkut penumpang sipil yang beredar dan kini jadi viral. Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart membenarkan video itu 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau  Komisaris Besar Polisi (Kombes) Pol Harry Goldenhart membenarkan video yang kini viral, terkait helikopter Polda Kepri mengangkut warga sipil.

Harry menjelaskan, video tersebut diambil saat kegiatan patroli pengecekan pengamanan Pilkada Serentak beberapa waktu lalu.

"Itu kejadian di akhir Agustus," ujar Harry, saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).

Harry melanjutkan, kejadian itu terekam di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

"Saat landing di wilayah Bintan, ada warga sipil di sana yang ingin merasakan bagaimana rasanya naik helikopter milik Polisi," ucapnya menerangkan.

Baca juga: Polda Kepri: Warga Sipil Bisa Naik Helikopter Dinas Polisi, Ini Joy Flight Terbang Sebentar Lalu…

Baca juga: Viral Helikopter Polda Kepri Angkut Warga Sipil, Ini Tanggapan Ombudsman

Baca juga: Firli Bahuri Minta Maaf Naik Helikopter Mewah, MAKI Soroti KPK cuma Penonton Kasus Djoko Tjandra

Kemudian dilakukan Joy Flight, warga sipil bisa ikut terbang bersama helikopter milik Polda Kepri.

"Mereka terbang sebentar dan kemudian turun lagi," ujarnya.

Akibat kejadian itu dan videonya kini viral, beberapa orang telah diperiksa oleh Bid Propam Polda Kepri. Termasuk pilot helikopter saat itu.

"Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah prosesnya sudah sesuai dengan SOP dan hari Sabtu (17/10/2020) kemarin sudah dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya, viral di media sosial Instagram, video yang memperlihatkan helikopter milik Polda Kepri dinaiki oleh warga sipil.

Setelah mendarat, dari dalam helikopter milik Polda Kepri itu keluar tiga warga sipil mengenakan kaos dan celana pendek.

Mereka disambut oleh Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Yerry Oskag setelah turun dari helikopter.

Video tersebut di-posting oleh akun Instagram @dewa45_Idn dengan menandai akun @devisihumaspolri.

Postingan video tersebut telah dilihat 1402 kali dengan komentar 37 kali.

Tanggapan Ombudsman Kepri

Sebelumnya diberitakan, video helikopter Polda Kepri mengangkut tiga warga sipil yang kini viral, sudah sampai ke telinga Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri Lagat Parroha P Siadari.

Helikopter tersebut pertama kali viral di akun instagram @dewa45_idn dengan caption ‘Bang Jago @divisihumaspolri Sangat Pro Kerjanya. Kebahagiaan, Kesejahteraan, Keselamatan dan Keamanan Mereka Sangat Di Perhatikan Oleh Pemerintah.

Video berdurasi 1 menit 28 detik itu beredar Sabtu, 17 Oktober 2020. Dalam video itu tampak sebuah helikopter berwarna putih dan biru baru saja mendarat di sebuah lapangan terbuka dan disebut-sebut berada di wilayah Bintan.

Tiga orang laki-laki kemudian keluar sambil tersenyum dan mengacungkan jempol. Sebelum video berakhir, terlihat seorang polisi berpakaian dinas lengkap menyambut ketiga penumpang.

"Apabila sipil tersebut ikut menjalankan tugas yang dilibatkan kepolisian atau sipil tersebut telah mendapatkan izin resmi dari kepolisian, dalam menjalankan tugas (sesama lembaga negara), maka seharusnya tidak ada persoalan," kata Lagat, Senin (19/10/2020).

Hanya saja menurutnya, jika institusi Polda Kepri menemukan non-prosedural pemakaian helikopter dengan membawa warga sipil agar ditindak.

Lagat mengatakan, memang semua barang milik negara jika dioperasikan harus mendapat izin dari atasan. Sehingga, pertanggungjawaban mudah dimintai. Terkait hal ini, Ombudsman Kepri meminta Polda Kepri agar terbuka soal informasi yang beredar.

"Apabila memang tidak (pemakaian non prosedural) maka sudah tepat propam melakukan pemeriksaan. Dan ini kasus harus diperiksa dan diambil tindakan tegas bagi aparat yang melanggar," kata Lagat lagi.

(TribunBatam.id/Alamudin/leo halawa)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved