Mengapa Chai Changpan Bunuh Diri Usai Susah Payah Kabur, Akhir Pelarian Terpidana Mati Narkoba

Meski berhasil kabur, mengapa Chai Changpan malah bunuh diri di hutan, akhir pelarian terpidana mati narkoba

Dok. Polres Tangerang Kota
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Terpidana mati kasus narkoba Chai Changpan ditemukan tewas bunuh diri setelah kabur dari Lapas Tangerang.

Chai Changpan kabur dengan cara membuat lubang dari dalam kamar sel menuju gorong-gorong.

Dalam lubang sekitar 2 meter dan panjang diperkirakan 30 meter.

Setelah kabur ke hutan, gembong narkoba itu akhirnya ditemukan tewas di Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/10/2020).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat informasi keberadaan Cai Changpan dari warga sekitar.

Warga melaporkan bahwa setiap malam ada seseorang yang mencurigakan berada di dalam pabrik pembakaran ban sekitar Hutan Tenjo.

"Warga sampaikan ke Kepala Desa Koleang kemudian disampaikan ke anggota bahwa di sekitar pembakaran ban kalau malam ada seseorang yang mencurigakan dan menginap," ujar Nana saat rilis di Polda Metro Jaya yang disiarkan secara daring, Senin (19/10/2020).

Nana menjelaskan, anggotanya menerima laporan warga pada 16 Oktober 2020.

Tim khusus yang terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Tangerang, Brimob dan Lapas Tangerang kemudian menuju ke lokasi.

"Pada tanggal 17 kita lakukan upaya penggeledahan dan ditemukan terpidana mati menggantung diri di lokasi tersebut," kata Nana.

Kepolisian menduga, Cai Changpan memilih bunuh diri karena dalam posisi terdesak, di tengah buruan tim khusus yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Brimob, dan Lapas Tangerang.

Setidaknya ada 291 anggota yang tergabung dalam tim khusus untuk memburu Cai Changpan di dalam hutan.

Sejumlah anggota tersebut melakukan pencarian secara berkala dengan sistem mobile satu dengan yang lainnya.

 
Berdasarkan identifikasi sidik jari dan toto, kepolisian memastikan jasad tersebut adalah Cai Changpan.

Polisi telah membawa jenazah Cai ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan otopsi.

Hasilnya, Cai Changpan dipastikan tewas karena buhuh diri dan tidak ditemukan luka-luka lain akibat kekerasan.

"Jadi bisa dipastikan yang menggantung adalah betul-betul adalah saudara terpidana mati Cai Changpan alias Antoni," kata Nana.

Cai Changpan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di pabrik pembakaran ban yang berada di Hutan Tenjo.

Selama ini, hutan tersebut menjadi lokasi pelarian Cai Changpan setelah berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu.

Sebelum masuk ke dalam hutan, Cai Changpai sempat menemui istri dan anak di rumah yang berlokasi tak jauh dari hutan tersebut.

Upaya Cai Changpan melarikan diri dari tahanan bukan pertama kali dilakukan.

Gembong narkoba asal China yang memiliki 135 kilogram sabu-sabu itu juga pernah kabur dari Rumah Tanahan Bareskrim Mabes Polri pada 24 Januari 2017.

Upaya kabur bak di film

Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan alias Antoni, napi gembong narkoba yang kabur dari penjara ditemukan tewas dalam posisi gantung diri.

Cai Chang Pan adalah napi gembong narkoba yang kabur dari penjara Lapas Tangerang, Senin (14/9/2020 lalu.

Aksi kabur Terpidana Mati itu bak di film-film.

 Melangsir kompas.tv, setelah sekian waktu dicari aparat kepolisian karena melarikan diri dari Lapas Klas I Tangerang, narapidana mati Cai Chang Pan sudah ditemukan.

Namun, dia ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.

Dalam video amatir yang diperoleh jurnalis Kompas TV Iksan Apriansyah dari Polda Metro Jaya, Sabtu (17/10/2020), Cai Chang Pan ditemukan dalam keadaan tergantung.

Menurut keterangan dari petugas kepolisian, Cai Chang Pan ini bunuh diri..

tribunnews
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota)

Tewas di Tempat Pembakaran Ban

Cai Changpan ditemukan di sebuah tempat pembakaran ban di wilayah Jasinga.

Masih satu kawasan dengan Hutan Tenjo, tempat Cai Changpan diduga melarikan diri.

Cai Changpan yang berstatus pidana mati ini, ditemukan pada pagi tadi, sekitar pukul 10.30 WIB. Kini jasad Cai Changpan dibawa ke RS Polri untuk dilakukan otopsi.

Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan cara menggali lubang di kamar selnya yang terhubung ke bagian luar Lapas.

Aksi melarikan diri ini bukan pertama kali dilakukan Cai Changpan. Sebelumnya dia pernah kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Selatan pada 24 Januari 2017.

Cai Changpan kabur dengan cara melubangi tembok kamar mandi. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama, karena tiga hari kemudian dia ditangkap kembali di tempat persembunyiannya di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Aksi lari dari tahanan dilakukannya sebelum mendapat vonis hukuman mati dari PN Kota Tangerang.

Pada Juli 2020, Cai Changpan mendekam di Lapas Kelas 1 Tangerang. Sampai akhirnya dia kembali kabur pada 14 September 2020 dini hari dan baru diketahui pelariannya setelah empat hari kemudian, yakni pada 18 September 2020.

Narapidana Cai Changpan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian. Terpidana hukuman mati kasus narkoba ini kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020.

DPO untuk Cai Changpan yang diketahui WN China itu dikeluarkan Polda Metro Jaya. Foto dan ciri-ciri Cai Changpan sudah disebar kepolisian.

Dalam selebaran tersebut terdapat peringatan hukuman 2 tahun penjara yang sengaja melepaskan/menolong/melindungi narapidana.

Selain ancaman hukuman, Polda Metro Jaya mencantumkan nomor telepon Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota yakni 0812-5317-8671 agar dapat dihubungi oleh masyarakat yang mempunyai informasi mengenai keberadaan Cai Changpan.

"Jadi sudah dimunculkan DPO untuk yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).

Selain ditetapkan sebagai DPO, Ditjen Pemasyarakatan telah melayangkan surat pencegahan ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi.

Diburu 5 tim gabungan

Napi gembong narkoba, Cai Chang Pan alias Cai Yi Fan alias Antoni, yang kabur dari penjara Lapas Tangerang Senin (14/9/2020) silam sebelumnya diburu 5 tim gabungan.

Selama ini, Terpidana Mati yang kabur dari penjara bak di film-film itu diduga bersembunyi di hutan Tenjo, Bogor. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi anggota masih menyisir jejak Cai Chang Pan di hutan Tenjo.

"Kita ketahui juga Hutan Tenjo ini cukup luas, meliputi 7 kelurahan," kata Yusri beberapa waktu lalu.

Saat ini ada 5 tim gabungan dari kepolisian dan Lapas Tangerang dibantu Brimob dan anjing pelacak terus melakukan pencarian.

"Tim masih bergerak di sana dan kami agak sedikit mengembang ke beberapa desa di sana," imbuhnya.

Yusri menambahkan, tim telah memperluas pencarian ke Desa Babakan, Pasir Madang, dan Pasar Rebo.

Yunus memastikan terpidana mati yang juga pernah kabur dari penjara rutan Bareskrim Polri pada 2017 itu masih berada di dalam hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

"Kami duga kuat masih di sana, Tenjo," tegas Yusri.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menambahkan kepolisian juga melacak keberadaan Cai Changpan melalui peralatan IT.

"Kami perluas sampai ke Desa Babakan sampai Pasar Rebo, kami lacak melalui IT dan lain-lain," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya.

Ia mengharapkan masyarakat untuk menunggu pencarian yang terus dilaksanakan oleh tim gabungan Polri dan Lapas.

Sebab, hutan Tenjo yang menjadi tempat pelarian Cai Chang Pan bukan kawasan hutan yang sempit.

"Sekali lagi saya sampaikan, terkendala hutan Tenjo bukan hutan kecil. Mencakup 7 kelurahan 34 desa sana, tim masih bergerak dan belum pulang," ujarnya

"K9 juga melacak keberadaan yang bersangkutan sehingga kita tunggu gimana hasilnya. Tiap hari kami analisa evaluasi gimana anggota di lapangan," pungkasnya.

Sebelumnya, Cai Chang Pan juga disebut punya kemampuan survival di hutan.

Hal itu didukung dengan latar belakangnya sebagai orang yang pernah ikut pendidikan militer China.

Kilas Balik Sepak Terjang Cai Chang Pan

1. Profil Cai Chang Pan

Dikutip dari putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017/Pn.Tng, Cai Chang Pan merupakan Terpidana Mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.

Melangsir kompas.com pada berita berjudul "Profil Cai Changpan, Bandar Narkoba Terpidana Mati yang Dua Kali Kabur dari Penjara" , keterangan Cai Changpan di persidangan, barang sabu seberat 135 kilogram siap edar tersebut merupakan milik koleganya, WN Hongkong bernama Ahong yang juga masih jadi buruan polisi.

Napi yang disebut sudah menjadi mualaf dan punya istri di Bogor itu mengaku hanya disuruh menyimpan mesin kompresor kiriman dari luar negeri yang ternyata berisi sabu.

Untuk setiap koligram sabu, Changpan mendapat keuntungan Rp 4 juta.

Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota)
Sehingga jika ditotal, uang yang harusnya didapat Changpan mencapai lebih dari Rp 500 juta jika misinya mengedarkan narkoba di Indonesia lancar.

Cai Changpan ditangkap pada 26 Oktober 2016 lalu di Jalan Raya Perancis, Dadap Kosambi Timur, Tangerang bersama barang bukti 20 kilogram sabu.

Setelah ditangkap, akhirnya terkuak tempat Changpan biasa menyembunyikan barang haram yang dia jadikan bisnis tersebut, tepatnya di Kampung Panaragan, Desa Pasir Kecapi, Maja, Kabupaten Lebak Banten.

Tempat itu semula adalah pabrik ban yang sudah lama tidak ada aktivitas.

Namun, menurut keterangan pekerja yang dibayar Changpan, suatu hari ada sebuah truk yang mengangkut mesin kompresor.

Ternyata mesin itu menyimpan sabu yang diketahui kemudian saat polisi menggerebek tempat itu.

Total keseluruhan barang haram yang siap diedarkan Changpan sebanyak 135 kilogram.

Cerita Cai Changpan di bisnis barang haram itu berakhir dengan putusan yang dibacakan 19 Juli 2017 oleh Hakim Ketua Majelis Mahmuriadin di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dia sah dijatuhi hukuman mati karena melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. 

2. Jebol Kamar Mandi Rutan Bareskrim

Aksi kabur dari penjara yang dilakukan Cai Chang Pan ini bukanlah yang pertama kalinya.

Sebelumnya, dia juga pernah kabur dari rutan Bareskrim Mabes Polri.

Saat itu, seperti dilangsir Kompas.tv, Cai Chang Pan kabur dari rutan tersebut dengan melubangi tembok kamar mandi pada 24 Januari 2017.

Selanjutnya, tiga hari kemudian Cai Chang Pan berhasil ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.

Kemudian pada Juli 2017, Cai Chang Pan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

Dan pada September 2020 ini Cai Chang Pan kembali bisa kabur dari Lapas Tangerang melalui gorong-gorong dengan menggali tanah.

Pada pelarian kali ini, Cai Changpan membuat lubang dari dalam kamar sel menuju gorong-gorong.

3. Kabur kedua bak di film-film

Pada aksi melarikan dirinya yang kedua, Cai Chang Pan dari penjara Lapas Tangerang, Senin (14/9/2020)  setelah menggali lubang di dalam lapas selama delapan bulan.

Pelarian napi gembong narkoba asal China itu bak di film-film.

Cai Chang Pan yang dihukum atas kasus 135 kilogram sabu pada 2016 itu melenggang santai begitu keluar dari gorong-gorong sekitar Lapas Tangerang.

Alat yang digunakan adalah sekop yang didapatkan dari pembangunan dapur di dalam lapas.

Dia  sempat pulang ke rumah anak dan istrinya di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Setelah melakukan pertemuan singkat, ia kembali melarikan diri ke dalam hutan di dekat lokasi tersebut.

Yusri menjelaskan, berdasarkan keterangan rekan satu sel, Cai Chang Pan melakukan penggalian lubang untuk kabur setiap malam dari pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

tribunnews
Jalur gorong-gorong akses napi asal China Cai Chang Pan kabur dari Lapas Tangerang (Suryamalang.com/kolase ISTIMEWA via TribunnewsBogor.com)

Itu berarti tiap hari dia menggali lubang selama 7 jam.

"Malam dia bekerja. Mulai pukul 22.00 sampai 05.00 WIB," kata Yusri.

Tiap malam gali tanah hingga dua plastik Cai Chang Pan melakukan aksi penggalian lubang di dalam kamar sel sendirian dengan menggali tanah.

Tanah bekas penggalian lubang yang terkumpul adalah sebanyak dua kantong plastik setiap malam.

Itu ia lakukan selama delapan bulan.

Selama menggali, dia menutup lubang galian dengan kasur.

"Dia (Cai Chang Pan) lakukan setiap lubangi galian itu sehari 2 plastik tanah dan dibuang ke tong sampah, itu pengakuan teman sekamar," kata Yusri.

Jalur gorong-gorong menjadi akses napi asal China Cai Changpan kabur dari Lapas Tangerang

Adapun Cai Changpan menggunakan alat penyedot untuk membuang air setiap proses penggalian tanah yang dilakukan setiap malam.

Saat ini mesin air itu dan beberapa alat bangunan lain berupa sekop serta obeng pun telah diamankan untuk menjadi barang bukti.

"Mesin itu untuk menyedot, karena setiap (gali) lobang akan keluarkan air, sudah diuji coba penyidik saat olah TKP mulai masuk sampai keluar, (sepanjang) 30 meter," katanya.

4. Jejak Cai Chang Pan di Hutan Tenjo

Melangsir tribunnnews.com pada berita yang berjudul Menelusuri Jejak Pelarian Cai Changpan: Disebut Sempat Beribadah Salat di Rumah Pondok Dalam Hutan,  jejak kaburnya terpidana mati kasus narkoba Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan (53) ditemukan di dalam hutan di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Ternyata, pelaku sempat beribadah salat di rumah pondok di dalam hutan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan gembong narkoba asal China memang telah menjadi mualaf sejak menikahi istrinya yang merupakan penduduk asli Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

"Cai Chang Pan itu sudah mualaf. Bahkan masuk di dalam hutan itu seperti ada rumah pondokan yang buat salat. Sempat di situ dia. Salat disitu," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (4/10/2020).

Menurut Yusri, dugaan itu diperkuat setelah tim pengejaran menemukan barang Cai Changpan yang tertinggal selepas salat.

Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut barang yang tertinggal di rumah pondok tersebut.

"Ada beberapa barangnya yang tertinggal. Makanya kita melakukan pengejaran," jelasnya.

tribunnews
Suasana lokasi terpidana mati kasus narkoba yang kabur ke hutan di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Yusri menyampaikan jejak pelarian Cai Chang Pan juga terendus oleh warga desa di sekitar hutan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Dari keterangan warga, pelaku juga sempat membeli makanan dan kembali masuk ke dalam hutan.

"Ada laporan dari warga karena kita ketahui tidak mungkin dia bertahan kalau tidak mencari makan di dalam hutan. Dan memang dia sempat ke luar di salah satu desa di tempat ini untuk membeli makanan. Terus dia masuk ke dalam lagi," ujarnya.

Dia disebut sebagai mualaf dan masih sempat salat di tengah pelarian.

Barang-barangnya ketinggalan di sebuah pondok di hutan lokasi yang diduga jadi titik persembunyiannya.

Disebut pernah ikut pendidikan militer China, Cai Chang Pan punya kemampuan survival bertahan hidup di hutan.

Hutan Tenjo, lokasi Cai Chang Pan bersembunyi disebut punya luas mencakup tujuh kelurahan.

Luasnya hutan ini jadi kendala polisi. 

Apalagi Cai Chang Pan diduga telah hapal medan pelariannya karena hutan Tenjo adalah lokasi berburunya saat masih menghirup udara bebas

5. Anggota DPR Tinjau Lapas Tengerang

Hingga hari ini, Cai Chang Pan masih belum bisa ditangkap kembali.

Anggota DPR RI dari Komisi III Fraksi Gerindra Habiburokhman bahkan menyebut pelarian Napi Cai Chang Pan adalah skenario bodoh.

Penilaian itu ia dasarkan pada sejumlah kejanggalan sewaktu melihat langsung Lapas Tangerang.

"Kami dipaksa percaya skenario bodoh. Mana mungkin kabur masuk ke dalam terowongan 30 meter, membuat dan menggalinya. Petugas saja yang menggunakan alat bantu oksigen, dia tersengal - sengal kok. Ini kan ada kemungkinan gas beracun di dalam. Ini bisa kabur dan kemudian menghilang. Come on!" uangkap Habiburokhman gemas kepada Aiman Wicaksono yang menelusuri kejanggalan kaburnya Cai Chang Pan secara khusus lewat program Aiman di Kompas TV seperti dikutip dalam berita Kompas.com.

Sebagian artikel ini tayang di kompas.tv dengan link berikut 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved