PILKADA BINTAN
Paslon Pilkada Bintan Tak Perlu Repot, KPU Fasilitasi APK dan Bahan Kampanye di Pilkada Serentak
Dalam anggaran, KPU Bintan mengalokasikan Rp 56.130.000 untuk penyediaan APK dan Rp 85.500.000 untuk penyediaan Bahan Kampanye (BK) Pilkada Bintan.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) bagi pasangan calon Pilkada Bintan.
Dalam anggaran, KPU Bintan mengalokasikan dana Rp 56.130.000 untuk penyediaan APK dan Rp 85.500.000 untuk penyediaan Bahan Kampanye (BK).
Seperti diketahui, terdapat dua pasangan calon yang akan berlaga pada Pilkada Serentak di Bintan.
Selain Apri Sujadi dan Roby Kurniawan, ada pasangan Alias Wello dan Dalmasri Syam di Pilbup Bintan.
"Untuk APK dan BK pasangan calon akan difasilitasi oleh KPU.
Pasangan calon juga bisa menambah sendiri secara mandiri," ujar Komisioner KPU Bintan, Syamsul, Senin (19/10/2020).
Ia mengungkapkan, APK yang diberikan tiap pasangan calon seperti baliho berukuran 4x6 meter diberikan sebanyak 5 lembar.
Kemudian umbul-umbul 1x4 meter sebanyak 200 lembar serta spanduk 1x5 meter sebanyak 102 lembar.
Sedangkan untuk BK berupa selembar kertas (Flyer) sebanyak 22.500 lembar, selanjutnya 25.500 brosur, pamflet, poster dan stiker.
Syamsul juga menambahkan, untuk pemasangan KPU sudah mengeskakan titik pemasangan APK di 220 titik yang tersebar dari 51 kelurahan/ desa di 10 kecamatan.
"Untuk APK dan BK masing-masing pasangan calon sudah ada kita serahkan, dan BK untuk paslon 01 sudah kita serahkan dan tinggal paslon 02," sebutnya.
Penertiban APK Paslon Pilkada Bintan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di 10 kecamatan.
Penertiban yang dibantu personel Satpol PP, kepolisian dan TNI pada Sabtu (10/10) kemarin ini, setidaknya menertibkan seratus APK dan APS yang memuat pasangan calon di Pilkada Kepri.
Penertiban APK dan APS di 10 Kecamatan di Bintan di gelar Bawaslu dibantu oleh satuan dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kpu-bintan-soal-apk-dan-bk-paslon-di-pilkada-bintan.jpg)