BATAM TERKINI

Sah, KPU Kepri Tetapkan DPT Pilkada Serentak Total 1.168.188 Jiwa

Komisioner KPU Kepri Widiyono Agung menjelaskan, total DPT Kepri yakni 1.168.188 jiwa. Jumlah TPS sebanyak 4062 TPS

Editor: Dewi Haryati
wahyu
DPT KEPRI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Kepri untuk Pilkada Serentak 2020 sebanyak 1.168.188 jiwa. ilustrasi pilkada 2020 

Lanjutnya, bersamaan dengan DPT, KPU Batam juga menetapkan 2.177 tempat pemungutan suara di 64 kelurahan, termasuk di pulau-pulau penyangga yang masih masuk wilayah administrasi Batam.

Sastra menyataka DPT yang ditetapkan sudah final, tidak ada perbaikan lagi bagi warga yang namanya belum masuk.

Namun, ia memastikan warga yang namanya tidak masuk DPT tetap dapat menggunakan hak memilihnya, apabila mengantongi KTP elektronik.

"Kalau masyarakat batam yang tidak terdata, silakan, mereka tidak kehilangan hak pilih. Yang memiliki KTP elekronik berhak melakukan hak pilih, mekanisme akan datur ketentuan yang berlaku," katanya, Jumat (16/10)

KPU Batam masih menunggu petunjuk dari KPU RI mengenai pelaksanaan memilih bagi warga yang tidak dalam DPT.

Sementara itu, dari sebaran pemilih, paling banyak di Kecamatan Sagulung yang mencapai 96.510 orang, kemudian Kecamatan Batam Kota 91. 808 orang, Kecamatan Sekupang 74.571 orang, Kecamatan Batuaji 58.441 orang, Kecamatan Lubuk Baja 55.825 orang, dan Kecamatan Bengkong 55.101 orang.

Lalu Kecamatan Sei Beduk 45.351 orang, Kecamatan Nongsa 41.735 jiwa, Kecamatan Batuampar 35.441 jiwa, Kecamatan Belakang padanf 13.801 jiwa, Kecamatan Galang 12.057 jiwa dan Kecamatan Bulang 7.364 jiwa.

KPU berharap, Pilkada serentak nantinya berjalan dengan lancar. Terkait persiapa KPU, kata dia tetap menyelenggarakan pemilihan serentak dengan Protokoler Kesehatan.

"Acuannya protokoler Kesehatan," katanya.

(TribunBatam.id/leo halawa)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved