PENANGANAN COVID
Warga Pulau Terluar Anambas Ambil BST Tahap VII, Tempuh 3 Jam Pakai Kapal Kayu Demi Rp 300 Ribu
Warga Desa Munjan Kecamatan Siantan Timur Anambas berangkat pagi-pagi sekali ke Kantor Pos Tarempa untuk mengambil BST Tahap VII dari Kemensos.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) tahap 7 mulai disalurkan hari ini.
Warga yang namanya masuk dalam daftar, mendatangi Kantor Pos untuk mencairkan bantuan Pemerintah Pusat itu.
Isroha salah satunya. Warga Desa Munjan, Kecamatan Siantan Timur ini sejak pagi berangkat dari rumahnya ke Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Maklum saja jika wanita 49 tahun ini berangkat harus pagi-pagi sekali.
Kecamatan Siantan Timur tempatnya tinggal terpisah oleh laut. Waktu tempuh menggunakan kapal pompong bisa memakan waktu hingga 3 jam lamanya, bahkan lebih.
"Datang ke Kantor Pos dengan rombongan. Pulangnya mungkin agak sore," ucapnya, Sein (19/10/2020).
Ia cukup terbantu dengan bantuan pemerintah pusat itu.
Dengan bantuan Rp 300 ribu yang ia peroleh, setidaknya bisa mengurangi beban kebutuhan keluarganya, terlebih saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Tidak hanya BST Kemensos, ia juga mengaku mendapat bantuan dari Pemerintah Daerah bahkan Pemerintah Provinsi Kepri.
"Uangnya buat saya beli makanan, kebutuhan dapur. Cuma tahap sekarang dapatnya Rp 300 ribu, kalau tahap awal kemarin Rp 600 ribu saya dapat," tuturnya.
Kantor Pos Tarempa Sebut Ada Warga Tak Ambil Bantuan
Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial tahap 7 mulai disalurkan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.
Berbeda dengan penyaluran tahap sebelumnya, animo masyarakat untuk mengambil bantuan dari Pemerintah Pisat ini cenderung menurun.
Pada tahap ini, setidaknya ada 277 penerima dengan besaran bantuan Rp 300 ribu.
Baca juga: BST Tahap 4 dan 5 Dari Kemensos Cair, Warga Padati Kantor Pos Tarempa, Jumlah Penerima 1089 Orang
Baca juga: Seorang Warga Ngaku Dicekik Oknum Relawan saat Akan Cairkan Pencairan BST di Sei Lekop Batam

Warga yang terdaftar, dapat mengambil bantuan ini di kantor pos.
"Ada juga yang ambil, tapi antusiasnya tidak seperti tahap sebelumnya. Biasanya pas mulai dibuka, ramai yang datang sampai tak muat di halaman itu," ucap petugas Kantor Pos Tarempa, Sakti kepada TribunBatam.id, Senin (19/10/2020).
Sakti menyebut, ada sebagian masyarakat yang tidak mengambil bantuan ini.
Menurutnya, ada batas waktu yang ditetapkan dalam pengambilan BST ini.
Meski demikian, pihaknya tetap menunggu arahan dari Pemerintah Pusat mengenai penyaluran bantuan.
"Kalau ada penambahan batas waktu, oke kami undur dulu kasih kesempatan beberapa hari sampai tanggal yang dikasih," ujarnya.(TribunBatam.id/Rahma Tika)