PILKADA ANAMBAS
Bawaslu Anambas Minta Paslon Pilkada Anambas Patuhi Lokasi Pemasangan APK, 'Jangan Sampai Salah'
Penegasan Bawaslu Anambas kepada paslon di Pilkada Anambas soal pemasangan APK bertujuan agar tidak ada kesalahpahaman saat penertiban.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Rahmatika
Divisi Pencegahan Pengawas Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Liber Simaremare (kanan), bersama Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Anuar Nasution di kantor Bawaslu Anambas, Jumat (3/7/2020). Bawaslu meminta pasangan calon Pilkada Anambas memperhatikan lokasi pemasangan APK dan Bahan Kampanye yang telah ditentukan.
8. Siantan Tengah
Terdapat 6 kelurahan/desa, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 9, jumlah pemilih laki-laki 1.222 jiwa, perempuan 1.136, total 2.358 jiwa.
9. Siantan Timur
Terdapat 6 kelurahan/desa, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 12, jumlah pemilih laki-laki 1.497 jiwa, perempuan 1.370, total 2.867 jiwa.
10. Siantan Selatan
Terdapat 7 kelurahan/desa, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 12, jumlah pemilih laki-laki 1.344 jiwa, perempuan 1.255 total 2.599 jiwa.(TribunBatam.id/Rahma Tika)