DEMO UU CIPTA KERJA DI TANJUNGPINANG

BESOK, Aliansi Anak Kepri Menggugat di Tanjungpinang Bakal Demo Tolak UU Cipta Kerja

Demo Aliansi Anak Kepri Menggugat di Tanjungpinang menolak UU Cipta Kerja akan terfokus di DPRD Provinsi Kepri, Rabu (21/10).

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
DEMO TOLAK UU CIPTA KERJA - Kordinator Lapangan (Korlap), Feri menyebutkan, Aliansi Anak Kepri Menggugat bakal demo tolak UU Cipta Kerja di kantor DPRD Provinsi Kepri, Rabu (20/10). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Aksi menolak UU Cipta Kerja bakal disuarakan di Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Aliansi Anak Kepri Menggugat akan berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri.

Rencananya, aksi tersebut akan dilakukan, Rabu (21/10) sekira pukul 13.00 WIB.

Koordinator Lapangan (Korlap), Feri mengatakan, ratusan orang akan hadir pada aksi unjuk rasa itu.

Tuntutan akan mereka sampaikan kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kepri.

"Kami tahu bahwa domainnya itu ada di pusat. Kami hanya berusaha menyampaikan. Mudah-mudahan anggota dewan kita yang terhormat termasuk Pjs Gubernur Kepri bisa menjembatani atau menyampaikan ke pusat, bahwa di Kepri juga ada penolakan Undang Undang Cipta Kerja itu," sebutnya, Selasa (20/10/2020).

JALAN KAKI - Massa aksi dari mahasiswa berjalan kaki menuju kantor DPRD Kepri di Tanjungpinang, Selasa (13/10/2020) untuk menyuarakan aspirasi menolak UU Cipta Kerja
JALAN KAKI - Massa aksi dari mahasiswa berjalan kaki menuju kantor DPRD Kepri di Tanjungpinang, Selasa (13/10/2020) untuk menyuarakan aspirasi menolak UU Cipta Kerja (TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA)

Menurut Fery, dalam pengesahan Undang Undang itu, DPR RI terlalu tergesa-gesa.

Dirinya menilai saat ini seharusnya perwakilan rakyat menuntaskan masalah Covid-19.

"Seharunya ini bisa ditunda dulu dan fokus masalah Covid-19 dulu. Kita dengan tegas menolak UU Cipta Kerja ini," tegasnya.

Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Ricuh

Aksi mahasiswa Tanjungpinang menolak UU Cipta Kerja yang semula berjalan tertib, tiba-tiba berakhir ricuh di Kantor DPRD Kepri, Kamis (8/10/2020).

Polisi membubarkan massa aksi dengan gas air mata, dan mobil water cannon.

Tak ayal lagi, massa aksi pun berhamburan, ada pula yang diamankan pihak kepolisian.

Tak hanya itu, ada pula mahasiswa yang mendapat pukulan dari sejumlah oknum polisi.

Sementara dari pihak jurnalis, seorang stringer TV One yang meliput aksi juga terkena pukulan dari oknum polisi yang membubarkan massa.

Terdapat luka memar pada bagian bahu belakang wartawan tersebut.

Kapolres Tanjungpinang, M Iqbal menyampaikan, penyebab kericuhan itu karena massa aksi memaksa ingin bertemu Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.

"Kami sampaikan, hanya bisa Wakil Ketua DPRD Kepri saja. Sebabnya, dengan adanya dua buruh hasil rapid-nya reaktif, Ketua DPRD sudah bertemu mereka, dan juga ikut diisolasi," ucapnya menceritakan kronologi kejadian.

Ia pun juga menyayangkan, massa aksi tidak bisa mengerti di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini.

Ditanyakan, terkait adanya pemukulan sejumlah mahasiswa dan satu wartawan, Iqbal mengatakan, pihaknya akan mendalami hal itu.

Baca juga: ILC Malam Ini, Karni Ilyas Kupas Setahun Jokowi-Maruf: Dari Pandemi Sampai Demo UU Cipta Kerja

Baca juga: LAGI! 7 Admin Medsos Diduga Terkait Ricuh Demo UU Cipta Kerja Ditangkap Polisi

MASSA AKSI - Penampakan Wakapolres Tanjungpinang Kompol Chaidir saat marah karena massa aksi tak mau di-rapid test, Kamis (8/10/2020)
MASSA AKSI - Penampakan Wakapolres Tanjungpinang Kompol Chaidir saat marah karena massa aksi tak mau di-rapid test, Kamis (8/10/2020) (TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA)

"Kita akan dalami, karena kondisi di lapangan saat itu, harap maklum. Nanti akan kita komunikasikan juga, kami juga mohon maaf ya," ujar Iqbal.

Ikut Orasi, Dua Orang Reaktif Rapid Test

Sebelumnya diberitakan, setibanya di Kantor DPRD Kepri Tanjungpinang, massa aksi dari mahasiswa langsung berorasi, Kamis (8/10/2020).

Pantauan Tribunbatam, dalam aksi ini, mahasiswa tampak berkerumun dan tidak terlihat menjaga jarak.

Imbauan Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal agar massa aksi menjaga jarak seakan tidak didengar.

Massa aksi tetap meminta kepada aparat keamanan untuk bisa masuk ke depan pintu Kantor DPRD Kepri.

Tak lama berorasi, mobil demo dari buruh datang menghampiri massa aksi. Mahasiswa dan perwakilan dari buruh pun berorasi bersama.

Massa dari buruh ini, ternyata datang dari Batam. Namun perwakilan buruh dari Batam menyampaikan, tujuan utama kedatangan mereka ke Kantor DPRD Kepri untuk persoalan serikat pekerja.

"Untuk tujuan penolakan Undang-undang Cipta Kerja kita sama. Tapi kami sampaikan bahwa kami juga ada menyampaikan urusan serikat kepada DPRD.

Kami hanya antar dokumen saja, dan nanti akan kembali lagi ke Batam dan bergabung lagi bersama aksi yang juga digelar di Batam," ujar perwakilan buruh yang datang dari Batam.

Sebelum masuk ke kantor DPRD Kepri, sejumlah perwakilan buruh menjalani rapid test.

Ternyata ada dua orang perwakilan buruh dari Batam yang reaktif rapid test. Hasil itu pun diumumkan salah satu dokter dari tim gugus tugas Kepri kepada para mahasiswa.

DEMO TOLAK UU CIPTA KERJA - Kordinator Lapangan (Korlap), Feri menyebutkan, Aliansi Anak Kepri Menggugat bakal demo tolak UU Cipta Kerja di kantor DPRD Provinsi Kepri, Rabu (20/10).
DEMO TOLAK UU CIPTA KERJA - Kordinator Lapangan (Korlap), Feri menyebutkan, Aliansi Anak Kepri Menggugat bakal demo tolak UU Cipta Kerja di kantor DPRD Provinsi Kepri, Rabu (20/10). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

"Ada dua orang dari perwakilan buruh yang datang tadi, saat di-rapid test hasilnya reaktif, dan saat ini dalam proses penjemputan untuk isolasi.

Kami menyampaikan ini, silakan dan tolong jaga jarak," ujar salah satu dokter dari tim gugus tugas Kepri dengan menggunakan pengeras suara.

Wakapolres Tanjungpinang Marah

Sementara itu, aksi mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di Tanjungpinang sempat diwarnai ketegangan antara pihak kepolisian dan mahasiswa, Kamis (8/10/2020).

Pasalnya, meski pihak kepolisian sudah mengimbau para mahasiswa untuk melakukan rapid test sebelum melakukan aksi, namun mahasiswa tampak bergeming.

Beberapa kali Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Chaidir meminta mahasiswa untuk di-rapid test, tetapi belum juga diikuti massa aksi.

Massa aksi langsung membubarkan diri untuk melakukan long march dengan kendaraan motor menuju Kantor DPRD Tanjungpinang.

Melihat mahasiswa bubar dan menuju kendaraannya, Wakapolres pun marah dan meminta akses keluar di Lapangan Pamedan ditutup.

"Kalian gak mau diatur kan, mana korlapnya, sini! Anggota tutup akses," teriak Chaidir.

Pantauan Tribunbatam.id, ada puluhan mahasiswa tampak berhasil keluar dari Lapangan Pamedan, namun massa aksi lainnya tertahan.

Melihat kondisi semakin memanas, Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal langsung turun dalam kerumunan motor.

Ia meminta anggotanya untuk membuka jalan.

"Sudah-sudah silahkan kasih jalan," ujar Iqbal.

Meski begitu, ketika melihat mahasiswa tidak menggunakan masker, Iqbal meminta mereka untuk berhenti dulu dan memakai masker.

Selain itu, Iqbal juga memakaikan helm kepada salah satu mahasiswa.

DEMO - Korlap mahasiswa di Batam saat aksi demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja, Matheus
DEMO - Korlap mahasiswa di Batam saat aksi demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja, Matheus (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA)

"Silakan menyampaikan aspirasi, tapi ingat ini sedang pandemi Covid-19. Pakai masker, jaga jarak saat aksi. Helm juga harus dipakai kalau berkendara," ujarnya.

Setelah itu, ratusan mahasiswa pun keluar dari Lapangan Pamedan dengan tertib. Massa aksi ini pun mendapat pengawalan menuju kantor DPRD Kepri di Tanjungpinang.

Minta Mahasiswa Di-rapid Test

Sebelumnya diberitakan, ratusan mahasiswa di Tanjungpinang berkumpul di Lapangan Pamedan, Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang, Kamis (8/10/2020).

Sejumlah mahasiswa pun mengajak rekan-rekannya untuk menyanyikan lagu-lagu perjuangan.

Namun, sebelum melakukan aksi, Polres Tanjungpinang mengingatkan massa aksi untuk melakukan pemeriksaan rapid test.

"Kami imbau kepada mahasiswa nanti akan diadakan rapid test, bila ada yang dinyatakan reaktif akan kita geser untuk pemeriksaan lanjutan," ujar anggota Polisi wanita (Polwan) menggunakan pengeras suara dari mobil Patroli Satlantas Polres Tanjungpinang.

Pantauan Tribunbatam.id, terlihat petugas kesehatan yang akan melakukan pemeriksaan rapid test telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap berwarna biru.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved