MUI Kesal Diundang Jokowi Usai UU Cipta Kerja Diketok, Muhyiddin: Saya Tak Tahu di Balik Ini Semua!
Muhyidin menilai sebaik apa pun aturan turunan disusun nanti tak bisa jadi solusi bagi pasal-pasal bermasalah di UU Cipta Kerja
Sebab, aturan turunan berupa PP atau Perpres tidak bisa melampaui UU.
Baca juga: UU Cipta Kerja Perkuat UMKM dan Permudah Investasi untuk Penciptaan Lapangan Kerja, Ini Faktanya
Baca juga: Setelah Baca Draf UU Cipta Kerja, Hotman Paris: Berita Bagus untuk Para Buruh
Baca juga: VIDEO - Dukun Ikut Demo UU Cipta Kerja, Serukan RIP Demokrasi Indonesia
Oleh karena itu, Muhyiddin menyesalkan kenapa MUI tak diundang saat UU Cipta Kerja ini belum disahkan.

"Saya enggak tahu apa di balik itu semuanya.
Harusnya kan kita diundang sejak dulu untuk memberi masukan, melengkapi dan sebagainya.
Bukan setelah UU disahkan baru kami diundang.
Nah itu kan susah," kata dia.
Baca juga: Setahun Jokowi-Maruf Amin, KSPSI Siapkan Judicial Review Jegal UU Cipta Kerja di MK
Baca juga: 123 Mahasiswa Positif Covid-19 Setelah Demo UU Cipta Kerja, Ini Kata Kemendikbud
.
.
.
(*)
MUI Kesal Diundang Jokowi Usai UU Cipta Kerja Diketok, Muhyiddin: Saya Tak Tahu di Balik Ini Semua!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Baru Diundang Jokowi Usai UU Cipta Kerja Diketok, MUI: Kami Sesalkan