BATAM TERKINI
Pjs Gubernur Kepri Cek Pelabuhan Internasional Sekupang, Dukung Kebijakan Indonesia dan Singapura
Pembukaan jalur kerjasama Indonesia & Singapura itu yang dinamakan reciprocal green lane (jalur hijau timbal balik atau RGL) berlaku 26 Oktober 2020.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Pihaknya juga mengaku siap untuk mengikuti aturan, setiap wisatawan yang datang dan keluar, melakukan pemeriksaan kesehatan melalui swab. Dimana, hasil test akan selesai dalam 4 sampai 5 jam.
"Rumah sakit Provinsi, Kota dan pengelola kawasan wisata, menyiapkan alat-alat yang cukup. Pada prinsipnya, kecepatan pelayanan penting," imbuh dia mengakhiri.
Bahtiar menambahkan semua pihak terkait keamanan, kesehatan hingga terkait perjalanan keluar negeri akan terlibat. Karena itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), melakukan pengecekan ke Nongsa.
"Dari pengecekan, dinilai terlihat kesiapan Nongsa menerapkan protokol kesehatan. Tugas kami memastikan seluruh syarat dibukanya kembali pintu masuk dan keluar di Provinsi Kepri memenuhui persyaratan," imbuhnya.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing/Roma Uly Sianturi)