TRIBUN WIKI
Sejarah Hari Santri Nasional dan Resolusi Jihad KH Hasyim Asy'ari
Tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional yang merujuk pada kisah resolusi jihad KH Hasyim Asy'ari. Begini sejarahnya.
Editor: Widi Wahyuning Tyas
TRIBUNBATAM.id - Tanggal 22 Oktober besok mungkin menjadi hari yang dinantikan oleh para santri di Indonesia.
Pasalnya, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Santri Nasional.
Peringatan ini telah dihelat sejak 2015 lalu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Kamis (15/10/205).
Meski demikian, tanggal tersebut tidak menjadi hari libur nasional.
Saat mengikuti kampanye Pemilu Presiden 2014 silam, Jokowi memang telah menyampaikan janjinya untuk menetapkan satu hari sebagai Hari Santri Nasional.
Namun, pada waktu itu Jokowi mengusulkan tanggal 1 Muharam sebagai hari peringatan ini.

Sementara itu, menurut PBNU, tanggal yang tepat dijadikan Hari Santri Nasional bukanlah 1 Muharam, melainkan pada 22 Oktober.
Pada tanggal tersebut, perjuangan santri dalam merebut kemerdekaan tampak menonjol.
Menurut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, 22 Oktober 1945 merupakan tanggal ketika Kiai Hasyim Asy'ari mengumumkan fatwanya yang disebut sebagai Resolusi Jihad.
Lantas, bagaimana sejarah penetapan Hari Santri Nasional ini?
Baca juga: Aliansi Santri Jember Polisikan Gus Nur Dianggap Hina NU, Anshor Banser Selalu Lihat Saya Salah
Sejarah Hari Santri Nasional dan Resolusi Jihad KH Hasyim Asy'ari
Penetapan Hari Santri Nasional merujuk pada resolusi jihad yang dicetuskan oleh Pendiri NU KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 di Surabaya.
Kala itu, KH Hasyim Asyari menjabat sebagai Rais Akbar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).