BATAM TERKINI
Video Selamat Diperas Oknum Satpol PP Kota Batam Viral, Pengemis Pilih Profesi Lain, 'Lebih Tenang'
Seorang pengemis berinisial Bd memutuskan untuk tidak mengemis lagi, sejak video Selamat yang uangnya diperas oknum Satpol PP Kota Batam viral.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Bagus juga mereka tidak ke lampu lagi, jika kalo ada pengemis saya merasa kurang nyaman jika hendak berjualan koran," sebut wanita 51 tahun itu.
Hal senada juga di sampaikan oleh Mak Yati, penjual tisu di simpang Kabil.
Ia mengaku jika tidak ada pengemis jualanya laris manis.
"Dua hari ini tisu saya habis terus. Biasanya jual 5 bungkus saja susahnya minta ampun, namun dua hari ini, Alhamdulillah bisa terjual hingga belasan bungkus.
Jika ada pengemis pengemudi mobil jarang menggubris ataupun membeli barang dagangan saya, lanjutnya.
Polda Kepri Tetapkan 3 Tersangka
Ditreskrimum Polda Kepri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tunawisma disabilitas yang terjadi di pertigaan Lampu Merah dekat UIB, Batam, beberapa hari lalu.
Sebelumnya, polisi menangkap enam oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam.
Awalnya, polisi menangkap empat orang pada Senin (19/10/2020) lalu, menyusul viralnya video di media sosial.
Kemudian, usai menggelar konferensi pers Selasa (20/10/2020), Subdit 3 Jatanras Polda Kepri kembali menangkap dua orang lagi terkait kasus tersebut.
Baca juga: Kisah Slamet Pengemis Viral, 3 Tahun Tinggal di Batam, Ingin Pulang ke Deli Serdang
Baca juga: Lagi, 2 Oknum Satpol PP Batam Ditangkap Polisi Karena Peras Uang Pengemis, Total 6 Orang

Keenam orang yang ditangkap polisi ini diketahui berinisial MR, S, KS, JP, Rs dan AT.
Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.
"Kita sudah tetapkan 3 tersangka. Ketiganya S, RS dan AT," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto pada Rabu (21/10/2020).
Sedangkan tiga orang lainnya berstatus wajib lapor.
"Kami terus melakukan pengembangan kasus ini," ujarnya.
Diketahui S merupakan oknum PNS di Satpol PP Batam. Dia disebut sudah sering melakukan pemalakan.