Rabu, 6 Mei 2026

Ada Dugaan Aparat Terlibat Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan ada dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa

Tayang: | Diperbarui:
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (12/12/2019) terkait kondusifitas jelang Natal dan Tahun Baru 2020 

"Dalam kronologis yang kami dapatkan, saksi menyebutkan bahwa penembakan ini diduga dilakukan oleh salah satu anggota TNI yang menempati pos sekolah tersebut," kata peneliti Amnesty International Indonesia Ari Pramuditya dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/10/2020).

Dari gambar citra satelit yang didapatkan Amnesty, lokasi rumah Yeremia terlihat berseberangan dengan pos militer.

Kemudian berdasarkan informasi yang dihimpun Amnesty, pos militer tersebut berlokasi di area Sekolah Satu Atap Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja Injili di Hitadipa.

Ari menuturkan, lokasi itu sudah ditempati selama sekitar sembilan bulan lalu.

Baca juga: Polisi Jelaskan Insiden 2 Pengemudi Ojek Ditembaki KKB Papua, Diberondong 7 Peluru

Menurutnya, saksi juga menyebutkan terduga pelaku telah cukup lama menempati pos militer tersebut.

"Sehingga menurut kami cukup masuk akal apabila saksi menyebutkan bahwa mengetahui orang yang melakukan penembakan terhadap pendeta," tuturnya.

"Apalagi sebelum meninggal, pendeta juga sempat menceritakan kejadian yang dialami kepada para saksi sebelum akhirnya meninggal," ujar Ari.

Informasi lain yang didapatkan Amnesty perihal pertemuan keluarga besar Sinode GKI Papua Hitadipa dan keluarga Yeremia.

Ari mengatakan, pertemuan pada 24 September 2020 itu juga dihadiri Bupati, Wakapolda, dan Dandim.

Selain itu, Ari menambahkan, pihak keluarga juga telah diberikan uang duka oleh pihak bupati.

Kendati demikian, Amnesty menegaskan, pelaku penembakan tetap harus diusut dan diadili di pengadilan secara terbuka.

"Pemberian uang duka atau apapun itu, tidak boleh menghentikan penyelidikan pidana terhadap kasus ini," ucap Ari.

Tak berdiri sendiri

Sementara itu, temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunjukkan kasus pembunuhan Pendeta Yeremia diduga tak berdiri sendiri.

Artinya, pembunuhan tersebut tak lepas dari rentatan peristiwa lain sebelum kasus kematian Pendeta Yeremia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved