Selasa, 5 Mei 2026

Ada Dugaan Aparat Terlibat Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan ada dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa

Tayang: | Diperbarui:
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (12/12/2019) terkait kondusifitas jelang Natal dan Tahun Baru 2020 

TRIBUNBATAM.ID - Fakta-fakta baru terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani akhirnya terungkap pelan-pelan.

Fakta itu terungkap dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang telah melakukan penyelidikan sejak 7 hingga 12 Oktober 2012.

Baca juga: Sosok 2 Jendral Asli Papua Punya Jabatan Penting di TNI, Sama-sama Cari Kos dengan KSAD Andika

Baca juga: Cerita Jenderal Andika Perkasa Mendadak Larang 2 Prajurit TNI ke Papua: Om Tidak Izinkan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD menyatakan ada dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua.

Baca juga: Berlagak Mewakili Orang Papua di PBB, Vanuatu Tahu Kehebatan Indonesia! Diserang Netizen di Medsos

Dugaan tersebut merupakan salah satu hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pemerintah.

TGPF telah melakukan penyelidikan sejak 7 hingga 12 Oktober 2020 atau sekitar dua pekan pascainsiden penembakan.

"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat.

Baca juga: Fakta Sosok Silvany Austin Pasaribu yang Sekakmat Vanuatu di Sidang PBB soal Papua: Stop Berfantasi

Baca juga: Siapa Sebenarnya Silvany Austin Pasaribu? Wanita Ini Berani Lawan Vanuatu di PBB soal Papua

Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Mahfud menegaskan, temuan fakta yang diperoleh TGPF didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Perwakilan Indonesia di PBB Skakmat Vanuatu: Anda Bukan Perwakilan Papua, Berhentilah Berfantasi

Ia memastikan pemerintah akan menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan hukum pidana maupun hukum administrasi negara.

Selain itu, Mahfud juga meminta Polri dan Kejaksaan menuntaskan kasus penembakan tersebut dengan tidak pandang bulu.

Kemudian ia meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawal proses penegakan hukum.

"Sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan pembunuhan, pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," kata Mahfud.

Baca juga: GEMPA Kamis (3/9) Pagi, Gempa 5,5 SR Guncang Boven Digoel Papua, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Baca juga: KKB Papua Tembaki Pengemudi Ojek yang Sedang Cari Rezeki, Korban Alami Pendarahan Hebat

Selain temuan fakta pembunuhan Pendeta Yeremia, hasil investigasi TGPF juga menunjukkan dugaan keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atas pembunuhan seorang warga sipil bernama Badawi akibat dibacok dan penembakan yang menewaskan dua prajurit TNI.

Serka Sahlan tewas ditembak pada Kamis (17/9/2020) dan Pratu Dwi Akbar dan pada Sabtu (19/9/2020).

Terkait kasus Pendeta Yeremia, pihak TNI sebelumnya menuding anggota KKB sebagai pelaku penembakan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved