Janda Muda Berduaan Dalam Mobil, Mantan Suami Marah dan Keroyok Driver Taksi Online
Gegara eks istri tak mau diajak rujuk dan sedang berduaan dengan pria lain, pria ini gelap mata dan melakukan pengeroyokan.
Anom menuturkan, permasalahan bermula saat saksi tidak mau diajak rujuk oleh pelaku A.
"Jadi pelaku A yang marah berencana menyusun rencana untuk menyuruh temannya mengajak saksi untuk pergi ke Cafe, namun terlebih dahulu menjemput teman wanita pelaku di TKP."
"Setibanya di TKP ada pelaku A yang berpura-pura tidak mengetahui dan melihat saksi bersama korban di dalam mobil.
A langsung marah dan menganiaya sopir mobil tersebut," katanya.
Kemudian korban yang panik langsung melarikan diri ke Polrestabes Palembang.
"Hanya ada beberapa teman pelaku yang ikut mengejar korban.
Namun saat itu pelaku berteriak dan meminta tolong mengejar korban, sehingga ikut mengejar korban, namun tidak ikut mengeroyok," bebernya.
Akibat kejadian tersebut korban Indra (40 tahun), seorang driver taksi online membuat laporan di Polrestabes Palembang.
2. Dua orang jadi tersangka
Polrestabes Palembang menetapkan dua tersangka penganiayaan sopir taksi online di area parkir Mapolrestabes Palembang pada Rabu (21/10/2020).
Kedua pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka tersebut adalah Agus Suprianto (28 tahun) dan Romli (39 tahun).
A mantan suami Ardisa saat ini masih buron.
"Ada enam pelaku penganiayaan sopir taksi online ini.
Empat orang telah kami amankan, dua orang lainnya masih buron," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
"Jadi korban berlari ke Polrestabes Palembang dengan harapan agar aman.