PEMBUNUHAN DI PACITAN

Update Pengejaran Wawan Pembacok Keluarga Mantan Istri di Pacitan, Jasad Pelaku Ditemukan Tak Utuh

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhat, mengonfirmasi penemuan jenazah membusuk tersebut.

Editor: Khistian Tauqid
DOKUMENTASI POLISI via KOMPAS.com
PENEMUAN JENAZAH - Temuan jenazah diduga pelaku pembunuhan di hutan Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan Jawa Timur, Kamis (25/9/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Berita mengejutkan datang dari kasus pembacokan satu keluarga di Dusun Drono, Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada Sabtu (20/9/2025).

Wawan yang menjadi pelaku pembacokan empat anggota keluarga mantan istrinya bernama Miswati.

Dua orang meninggal dunia akibat insiden berdarah itu, satu di antaranya masih berusia 11 tahun.

Setelah melakukan pembacokan, Wawan kabur ke hutan Desa Temon, Kecamatan Arjosari.

Pihak kepolisian dibantu oleh anjing pelacah, prajurit TNI dan warga sekitar melakukan pencarian Wawan.

Namun, kabar terbaru ditemukan mayat sudah membusuk di kawasan hutan Desa Temon, Kecamatan Arjosari.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhat, mengonfirmasi penemuan jenazah membusuk tersebut.

“Benar ada info temuan jasad," ujarnya pada Kamis siang.

Jenazah dalam kondisi tidak utuh tersebut diduga kuat adalah Wawan pelaku pembunuhan keluarga Miswati.

Kendati demikian, pihak Satreskrim Polres Pacitan masih melakukan identifikasi ke lokasi.

Selain itu, lokasi penemuan jasad cukup terjal dan kondisi jasadnya sudah tidak utuh. 

“Jasadnya sudah tidak utuh atau membusuk,” katanya.

Dia mengatakan sementara dugaan awal memang Wawan karena ciri pakaian yang masih melekat di badan jasad merupakan ciri awal pelaku.

Namun, dia belum memastikan kebenaran jasad itu sebagai pelaku pembunuhan keluarga Miswati.

Sebab, menurut AKBP Ayub, perlu dilakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan identitas mayat tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved