BATAM TERKINI

Rakor dengan BP Batam dan KSOP Khusus Batam, Bea Cukai Dukung Penerapan Ship to Ship di Batam

Bea Cukai Batam memastikan, perusahaan yang mengajukan kawasan pabean, harus memenuhi ketentuan BP Batam dan KSOP Khusus Batam.

TribunBatam.id/Rebekha Ashari Diana Putri
BEA CUKAI - Rapat Koordinasi Bea Cukai Batam, BP Batam dan KSOP Batam, Kamis (22/10/2020). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bea Cukai Batam rapat koordinasi bersama BP Batam bersama Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam.

Mereka juga mengundang perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran.

Rapat tersebut membahas terkait kawasan pabean yang akan dijadikan sebagai ship to ship (STS) dan floating storageunit (FSU) oleh perusahan terkait.

“Bea Cukai siap fasilitasi perusahaan yang mengajukan kawasan pabean untuk melaksanakan kegiatan STS dan FSU.

Namun perusahaan terkait juga harus memastikan bahwa mereka sudah memenuhi ketentuan dari instansi terkait lainnya seperti BP Batam dan KSOP,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata, Kamis (22/10/2020).

Susila Brata menyampaikan, dukungan pelaku usaha melalui pemenuhan syarat dan ketentuan akan mencegah dampak-dampak yang tidak diharapkan ke depannya.

Hal tersebut menunjukkan bahwa Bea Cukai membutuhkan bantuan semua pihak agar fasilitas yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tentunya kami akan melakukan survei ke perusahaan terkait apabila mereka mengajukan untuk melaksanakan kegiatan.

Baik dari segi keselamatan maupun keamanan, apabila memang sudah memenuhi maka kami bisa memberikan rekomendasi ke Bea Cukai untuk difasilitasi,” ujar Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Nelson Idris.

Patroli Bareng Satpolairud Polres Karimun

Bea Cukai dan kepolisian operasi bersama di perairan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Pada operasi ini Bea Cukai Kepulauan Riau diwakili oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Tanjung Balai Karimun dan Satpolairud Polres Karimun.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto mengatakan, operasi bersama dalam memperketat pengawasan penyelundupan dan menekan peredaran barang ilegal yang marak terjadi di wilayah perairan Karimun.

"Kami terus bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya dalam rangka mengawasi dan menindak setiap upaya penyelundupan di wilayah perairan Selat Malaka, khususnya perairan Karimun," kata Agus, Kamis (22/10/2020).

Agus menyebutkan operasi rutin semestinya terus dilaksanakan sebagai langkah nyata dalam mencegah tindak pidana penyelundupan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved