BATAM TERKINI
Rakor dengan BP Batam dan KSOP Khusus Batam, Bea Cukai Dukung Penerapan Ship to Ship di Batam
Bea Cukai Batam memastikan, perusahaan yang mengajukan kawasan pabean, harus memenuhi ketentuan BP Batam dan KSOP Khusus Batam.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bea Cukai Batam rapat koordinasi bersama BP Batam bersama Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam.
Mereka juga mengundang perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran.
Rapat tersebut membahas terkait kawasan pabean yang akan dijadikan sebagai ship to ship (STS) dan floating storageunit (FSU) oleh perusahan terkait.
“Bea Cukai siap fasilitasi perusahaan yang mengajukan kawasan pabean untuk melaksanakan kegiatan STS dan FSU.
Namun perusahaan terkait juga harus memastikan bahwa mereka sudah memenuhi ketentuan dari instansi terkait lainnya seperti BP Batam dan KSOP,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata, Kamis (22/10/2020).
Susila Brata menyampaikan, dukungan pelaku usaha melalui pemenuhan syarat dan ketentuan akan mencegah dampak-dampak yang tidak diharapkan ke depannya.
Hal tersebut menunjukkan bahwa Bea Cukai membutuhkan bantuan semua pihak agar fasilitas yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tentunya kami akan melakukan survei ke perusahaan terkait apabila mereka mengajukan untuk melaksanakan kegiatan.
Baik dari segi keselamatan maupun keamanan, apabila memang sudah memenuhi maka kami bisa memberikan rekomendasi ke Bea Cukai untuk difasilitasi,” ujar Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Nelson Idris.
Patroli Bareng Satpolairud Polres Karimun
Bea Cukai dan kepolisian operasi bersama di perairan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Pada operasi ini Bea Cukai Kepulauan Riau diwakili oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Tanjung Balai Karimun dan Satpolairud Polres Karimun.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto mengatakan, operasi bersama dalam memperketat pengawasan penyelundupan dan menekan peredaran barang ilegal yang marak terjadi di wilayah perairan Karimun.
"Kami terus bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya dalam rangka mengawasi dan menindak setiap upaya penyelundupan di wilayah perairan Selat Malaka, khususnya perairan Karimun," kata Agus, Kamis (22/10/2020).
Agus menyebutkan operasi rutin semestinya terus dilaksanakan sebagai langkah nyata dalam mencegah tindak pidana penyelundupan.
Sehingga bisa melindungi masyarakat dari dampak buruk penyelundupan, yakni secara tidak langsung dapat mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat menjadi lebih baik.
Selain itu, keuntungan dari operasi bersama menurut Agus adalah kedua instansi dapat bertukar informasi dan data terkait pelaksanaan patroli laut.
Baca juga: Penyelundup Miras Melawan, Bea Cukai Karimun Keluarkan Tembakan, Bekuk 8 Orang
Baca juga: Gelar Pertemuan di Laut, Bea Cukai Jalin Kerja Sama dengan Singapura Halau Kejahatan Maritim

"Baik operasi secara mandiri maupun melalui sinergi bersama dengan instansi penegak hukum lainnya.
Dengan adanya sinergi seperti ini dapat meningkatkan kemampuan para petugas kita di lapangan baik dari sisi kemampuan teknis dan taktis operasi di laut," tambah Agus.
Kerja Sama dengan Ditpolairud Polda Kepri
Bea Cukai Batam gandeng Ditpolairud Polda Kepri untuk menekan masuknya varang ilegal.
Kerja sama diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat, termasuk pengusaha jasa pelayaran di Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam.
Kerja sama itu dipertegas dengan Apel Pembuka Sinergi Operasi Patroli Laut Bea Cukai bersama Polairud Polda Kepulauan Riau yang berlokasi di Pelabuhan Sandar Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Batam, Bea Cukai.
Kegiatan ini merupakan upaya yang ditempuh Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan dalam mencegah penyelundupan di Pesisir Timur Sumatra.
"Tujuan akhirnya mampu menciptakan situasi kondusif terhadap industri dalam negeri dan kedaulatan negara," ucap Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Susila Brata, Selasa (20/10/2020).
Ia tidak mengelak, dalam Sinergi Operasi Patroli Laut ini diperlukan adanya langkah-langkah strategis sebagai upaya untuk menentukan target dan tercapainya tujuan dari kegiatan ini.
Penyelundupan melalui Pesisir Timur Sumatra saat ini masih menjadi salah satu permasalahan nasional dan merupakan ancaman serius terhadap berbagai aspek kehidupan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara terutama di sektor perekonomian.
Sehingga upaya pencegahan dan penanggulangannya harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan berkesinambungan.

“Patroli harus dilakukan berdasarkan targeting dan survailance yang baik serta pertukaran data antara Bea Cukai dan Polairud.
Maka dari itu kita harus terus semangat dan menjaga komitmen dalam melaksanakan tugas ini,” ucap Susila Brata.
Melalui kegiatan ini Bea Cukai berkomitmen tingkatkan kesadaran masyarakat terutama di daerah Pesisir Timur Sumatra untuk menekan angka penyelundupan.
Selain itu Bea Cukai juga akan melakukan penindakan terhadap kegiatan Ship to Ship yang dilakukan di luar area yang telah ditentukan dan kegiatan pemasukan barang secara ilegal melalui Landing Spot/Entry Point di daerah Pesisir Timur Sumatra.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) juga telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri untuk senantiasa berkomitmen dan bersinergi dalam melaksanakan pengawasan dengan cara pertukaran data dan informasi.
Serta latihan dan operasi patroli laut bersama untuk mengurangi angka penyelundupan barang ilegal di Indonesia dan mampu meningkatkan perekonomian nasional.
Gandeng Coast Guard Singapura
Tidak hanya dengan Ditpolairud Polda Kepri, Bea Cukai juga menggandeng Singapore Police Coast Guard (SPCG) di wilayah perbatasan perairan Indonesia dan Singapura, Rabu, (21/10/2020).
Pertemuan di laut (Rendezvouz at Sea) kali ini merupakan agenda lanjutan yang dilakukan oleh DJBC dan SPCG sejak ditandatanginya Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dan Commander of Singapore Police Coast Guard Cheang Keng Keong pada 3 Februari 2020 di Jakarta.
Kerja sama antara DJBC dan SPCG bertujuan untuk mencegah terjadinya segala bentuk kejahatan kemaritiman di wilayah perbatasan Indonesia dan Singapura seperti praktik perdagangan ilegal yang dikhawatirkan akan digunakan untuk mendanai kejahatan yang lebih besar antara lain transnational organize crime atau terorisme.
Wilayah perbatasan laut Indonesia dan Singapura merupakan jalur strategis yang dipadati oleh kegiatan kemaritiman internasional sekaligus menjadi perlintasan kapal yang berlayar antarbenua dan antar samudera.
Kondisi tersebut menyebabkan perlunya pengawasan yang ketat di wilayah perairan Indonesia dan Singapura.
Dalam pertemuan kali ini, DJBC diwakili oleh Kepala Kantor Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Batam, Waloyo; Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Iwan Kurniawan.

Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, Agustyan Umardani serta jajaran awak kapal patroli BC 20007, BC 15040 dan BC 15029.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang baik antara DJBC dan SPCG selama ini. Kami harap ke depannya kita bisa terus bersinergi dengan baik,” kata Iwan Kurniawan dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Rabu (21/10/2020).
SPCG yang diwakili oleh Commanding Officer of Coastal Patrol Squadron, Niam Chaur Shiuh; Head Operation and Security, Elvin Chong; Training Officer on Coastal Patrol Squadron, Isham Mohd dan Operations Officer, Billy Tan.
“Kami di sini juga ingin mengucapkan terima kasih atas adanya koordinasi yang baik di antara kita (DJBC dan SPCG).
Saya harap ini akan menjadi agenda lanjutan yang terus berlanjut. Semoga pertemuan kali ini tidak menjadi pertemuan yang terakhir karena pertemuan seperti ini akan menjadikan hubungan antara kita semakit kuat dan erat,” ucap perwakilan SPCG, Isham.
Pertemuan yang dilaksanakan di atas kapal patroli milik masing-masing pihak merupakan gambaran ketika melakukan pengejaran penyelundup memasuki salah satu batas perairan negara.
DJBC maupun SPCG akan tunduk kepada aturan teritoriti masing-masing negara dan bersikap saling mempercayai.
Adanya pertukaran informasi yang cepat dan tepat antara DJBC dan SPCG akan sangat memudahkan pengawasan dan pencegahan penyelundupan di wilayah perairan yang sekaligus menjadi wilayah perbatasan antara Indonesia dan Singapura.(TribunBatam.id/Rebekha Ashari Diana Putri/Elhadif Putra/Ronnye Lodo Laleng)