UPDATE Syarat dan Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta, Simak di Sini Selengkapnya
BLT untuk UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang
-Kementerian/lembaga
-Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
-NIK
-Nama lengkap
-Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
-Bidang usaha
-Nomor telepon.
Cara mengecek penerima BPUM
Setelah mendaftar, seseorang bisa mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima Banpres atau tidak.
Dikutip Kompas.com, Selasa (20/10/2020), pengecekan status penerima bantuan dari pemerintah untuk UMKM via bank penyalur BRI bisa dilakukan secara online.
Adapun laman untuk mengeceknya adalah https://eform.bri.co.id/bpum.
Melalui layanan online ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak.
Cara mengeceknya:
-Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum