Calon Pengantin Dibunuh Kakak Adik di Depan Ibunda, Sebelum Tewas Memohon: Bu Aku Gak Kuat!

Kedua pemuda tega menghabisi calon pengantin di depan ibunda dan kakak kandung korban

|
Kompas.com/Aji YK Putra
Oka Candra Dinata (28) dan Rizki Ananda (22) yang merupakan kakak beradik pelaku pembunuhan terhadap Rio Pambudi Wicaksono (25) saat diamankan di Polsek Ilir Barat 1 Palembang, Sumatera Selatan, (22/7/2020) 

TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG - Oka Chandra (28) dan Jack (22) akhirnya divonis hukuman mati.

Kedua kakak beradik ini dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Rio Pambudi (25), tetangga mereka sendiri.

Peristiwa pembunuhan yang dilakukan Oka Chandra (28) dan Jack (22) terhadap Rio ini terjadi pada Juli 2020 sekira pukul 11.30 WIB.

Kedua pelaku itu tega menghabisi tetangganya di depan ibunda dan kakak kandung korban.

Saat kejadian, ibunda dan kakak kandung korban yang merupakan perempuan tak mampu menghantikan aksi sadis Oka Candra Dinata (28) dan Jack.

Kini setelah 3 bulan menjalani berbagai persidangan, kakak adik tersangka pembunuhan ini didakwa hukuman mati, seperti yang dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunSumsel.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang menggunakan pasal berlapis untuk menjerat kedua tersangka ini.

Pertama, primer pasal 340 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kedua, subsider pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan ketiga, pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP.

"Karena didakwa pasal 340 tentang pembunuhan berencana, maka sebagaimana ketentuan, terdakwa sebaiknya menunjuk kuasa hukum untuk proses persidangan ini. Maka sudah ada kuasa hukum dari posbakum yang siap untuk membantu," ujar hakim dalam sidang virtual yang digelar di pengadilan negeri Palembang, Kamis (22/10/2020).

Kronologi kejadian

Kejadian itu berawal ketika Rio Pambudi hendak berangkat bertemu dengan calon istrinya untuk melaksanakan foto prewedding.

Korban yang sudah berpakaian dan berdandan rapi sedang memanaskan motornya.

Diduga dua pelaku yang sedang duduk di rumah kosong seberang kediaman korban merasa kesal dengan suara motor yang dinilai mengganggu.

Kemudian terjadi cekcok antara Rio Pambudi dengan pelaku yang merupakan tetangganya sendiri, kakak adik.

Saat rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Rio Pambudi (25), terungkap tersangka kakak adik Oka Candra Dinata (28) dan Riski Ananda alias Jack (22) sama-sama berusaha menusuk korban.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved