BATAM TERKINI

Penertiban Lego Jangkar Kepri Untungkan Daerah, Marsetio Sebut Pemprov Kepri Bakal Dapat Rp 5 T

Penasihat Menteri Bidang Pertahanan dan keamanan maritim, Marsetio mengungkapkan, penertiban lego jangkar itu sudah berjalan sejak Maret 2020.

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
LEGO JANGKAR - Penasihat Menteri Bidang Pertahanan dan keamanan maritim, Prof. Marsetio mengungkapkan, penertiban area lego jangkar di Kepri sudah direalisasikan sejak Maret 2020. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kebijakan pemerintah terkait penertiban area lego jangkar di Kepri sudah direalisasikan sejak Maret 2020 lalu.

Penasihat Menteri Bidang Pertahanan dan keamanan maritim, Prof. Marsetio mengungkapkan, ada 16 hari lego jangkar di Batam yang sudah dibenahi.

Tidak hanya prosedur lego jangkar, tetapi peta termasuk perizinannya.

"Sudah jalan sejak kita menata Maret lalu. Sudah 6 bulan ini mulai berjalan.

"Contoh misalnya ship to ship sebelumnya perizinannya 5 sampai 7 hari, sekarang hanya 1 jam saja.

Dulu izinnya di pusat sekarang izinnya langsung kepada KSOP Batam maupun KOSP Tanjung Balai Karimun. Ada percepatan," ujar Marsetio usia rapat bersama Pjs Wali Kota Batam di Gedung Pemko Batam Lantai IV, Jumat (23/10/2020).

Menurutnya percepatan perizinan ini sangat berdampak bagi Batam.

Marsetio mengakui, dampaknya dari penertiban lego jangkar sekarang sesuai dengan tempatnya.

Potensinya diakuinya mencapai Rp 5 triliun.

LEGO JANGKAR - Penasihat Menteri Bidang Pertahanan dan keamanan maritim, Prof. Marsetio mengungkapkan, penertiban area lego jangkar di Kepri sudah direalisasikan sejak Maret 2020.
LEGO JANGKAR - Penasihat Menteri Bidang Pertahanan dan keamanan maritim, Prof. Marsetio mengungkapkan, penertiban area lego jangkar di Kepri sudah direalisasikan sejak Maret 2020. (TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

"Dulu pemerintah daerah tak dapat uang. Jadi 96 persen wilayah di Kepri tapi Pemda malah tak dapat apa-apa.

Kami revisi Perpres 15 tahun 2016 dengan keputusan Menteri Keuangan. Sudah ditanda tangani," ujarnya

Selain merevisi Perpres, yang diprediksi rampung Desember nanti.

Pemerintah Provinsi Kepri mendapat bagi hasil dari Rp 5 triliun tersebut pada awal tahun 2021.

Bukan hanya itu, lanjutnya, CIQP sebelumnya perizinannya masing-masing. Sekarang periszinan sudah dijadikan satu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved