PILKADA BATAM

Bawaslu Daerah Dituding Takut Bubarkan Kampanye yang Langgar Protokol Kesehatan

Bawaslu RI menyebut, Bawaslu Daerah masih ragu-ragu dan takut membubarkan kampanye yang di dalamnya ada pelanggaran protokol kesehatan.

KOMPAS/PRIYOMBODO
Bawaslu RI menyebut, Bawaslu Daerah masih ragu-ragu dan takut membubarkan kampanye yang di dalamnya ada pelanggaran protokol kesehatan. Ilustrasi 

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) mengungkapkan, pihaknya telah menemukan beberapa fakta di daerah terkait pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye.

Bawaslu RI menyebut, Bawaslu Daerah masih ragu-ragu dan takut membubarkan kampanye yang di dalamnya ada pelanggaran protokol kesehatan.

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Syailendra Reza memastikan, di Batam pihaknya selalu melakukan antisipasi sebelum para calon melakukan kampanye.

Hal itu untuk meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pasangan calon kepala daerah dan tim pemenanganya.

"Kita lebih preventif, sebelum acara mulai kita selalu mewanti-wanti pasangan calon atau timnya agar menerapkan protokol kesehatan," jelas Reza, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga: LAGI, Bawaslu Bintan Temukan Pelanggaran saat Kampanye, Kali ini Paslon Pilkada Kepri

Reza mengaku, pola seperti itu dilakukannya bersama Gakumdu semenjak awal masa kampanye hingga saat ini.

"Sehingga meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan dalam kampanye setiap pasangan calon," ujarnya.

Ketua Bawaslu Batam juga mengatakan jika setelah melakukan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan dan baru dilakukan penindakan maka hal itu seperti ada pembiaran.

"Dan jika ada pelanggaran baru kita tindak berarti ada pembiaran yang kita lakukan. Makanya kita antisipasi di awal," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved