Selasa, 5 Mei 2026

Penyebab Menkes Terawan Berhentikan Achmad Yurianto Jadi Dirjen P2P

Dikabarkan jika Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah memberhentikan Achmad Yurianto sebagai Dirjen P2P Kemenkes.

Tayang:
FOTO DOKUMEN BNPB
Juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19 Achmad Yurianto saat memberikan keterangan di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (13/5/2020). 

Menkes juga meminta agar kinerja baik yang ditorehkan Achmad Yurianto selama manjabat Dirjen P2P bisa diteruskan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi Kemenkes.

Terawan ingin agar masa pandemi ini, bisa menjadi momentum bagi Achmad Yurianto untuk berinovasi lewat jabatan barunya untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya layanan digital.

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto memberikan keterangan kepada wartawan menjelang kedatangan WNI dari natuna di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Sabtu (15/2/2020).(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto memberikan keterangan kepada wartawan menjelang kedatangan WNI dari natuna di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Sabtu (15/2/2020).(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian saudara selama ini melaksanakan tugas sebagai Dirjen P2P dengan baik, dan semoga pengalaman selama ini dapat bermanfaat dalam mengemban tugas di tempat baru,” tambahnya.

Sebelum menjadi Dirjen P2P Kemenkes pada 9 Maret 2020, Achmad Yurianto sempat menjabat sebagai Sekretaris Dirjen P2P Kemenkes.

Dia juga merupakan mantan Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19.

Terawan menambahkan bahwa hal itu dilakukan demi meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas, serta melakukan pelayanan yang maksimal.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar/Kompas TV)

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Terawan Berhentikan Achmad Yurianto sebagai Dirjen P2P Kemenkes, Ini Sebabnya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved