Penyebab Menkes Terawan Berhentikan Achmad Yurianto Jadi Dirjen P2P
Dikabarkan jika Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah memberhentikan Achmad Yurianto sebagai Dirjen P2P Kemenkes.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Nama Achmad Yurianto sempat menjadi terkenal saat ditunjuk sebagai juru bicara penanganan Covid-19.
Kala itu, setiap harinya Achmad Yurianto akan memberikan data terkait jumlah masyarakat Indonesia yang terpapar virus Corona, yang sembuh hingga meninggal dunia.
Wajahnya pun setiap hari muncul di layar kaca.
Baca juga: Sepak Terjang Achmad Yurianto, Akrab dengan Dunia Militer, Eks Jubir dan Jadi Staf Ahli Menkes
Baca juga: Achmad Yurianto, Eks Jubir Penanganan Covid-19 Diberhentikan dari Jabatan Dirjen P2P Kemenkes
Presiden Joko Widodo menunjuk Achmad Yurianto sebagai Juru Bicara Penanganan dan Pencegahan Virus Corona pada 3 Maret 2020 lalu.
Kemudian 21 Juli 2020 diumumkan jika posisinya tersebut akan digantikan oleh orang lain.
Kala itu Achmad Yurianto digantikan oleh Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
Sedangkan Ia kembali ke posisi awal sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.
Ya, sejak digantikan oleh Wiku Adisasmito, nama Achmad Yurianto pun seolah tenggelam begitu saja.
Hingga muncul kabar terbaru darinya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Minggu 25 Oktober 2020, Taurus Apresiasi Diri, Capricorn Pikirkan Masa Depan
Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara Minggu 25 Oktober 2020, Aries Lembut, Leo Bertengkar, Gemini Banyak Masalah
Dikabarkan jika Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah memberhentikan Achmad Yurianto sebagai Dirjen P2P Kemenkes.
Terawan turut mengungkapkan alasannya memberhentikan Yurianto.
Menurutnya, rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam lingkup organisasi.
“Hal ini dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal,” ujarnya dikutip TribunnewsWiki.com dari Kompas.com.
“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” tambahnya.
Terawan juga berharap Achmad Yurianto mampu melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab serta komitmen yang kuat.
