Alasan Presiden Jokowi Kebut UU Cipta Kerja di Tengah Pandemi: Ini lah Lompatan Kemajuan

Presiden Jokowi membeberkan alasan digesanya UU CIpta Kerja yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di dalam negeri.

Biro Pers Setpres/Lukas
Ilustrasi / Presiden Jokowi mengungkap alasan mengapa pemerintah dan DPR mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja meski pandemi Covid-19 

Partai Beringin menjadi salah satu dari tujuh fraksi di DPR yang mendukung UU sapu jagat tersebut.

" Pandemi menyulitkan kita, tapi membuka peluang kita. Dengan catatan kita lebih cepat dibanding negara lain, dan kita lebih efisien dibanding bangsa lain," sambungnya.

Baca juga: Oknum Perwira Polisi Ditangkap Bawa 16 Kg Sabu, Petugas Berondong Tembakan Mobil Pelaku

Baca juga: Hasil Liga Inggris - Manchester United Ditahan Imbang Chelsea Tanpa Gol, Edinson Cavani Debut

Sementara itu, sampai saat ini UU Cipta Kerja masih mendapat penolakan luas dari berbagai kalangan masyarakat.

Mahasiswa dan buruh di berbagai daerah berulang kali turun ke jalan untuk memprotes UU yang dianggap hanya menguntungkan pengusaha dan bisa memangkas hak-hak pekerja itu.

Demonstran menuntut Presiden Jokowi mencabut UU Cipta Kerja dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Beberkan Alasan RUU Cipta Kerja Dikebut di Tengah Pandemi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved