BINTAN TERKINI
Dua Pria Dibawa ke Polres Bintan, Diduga Terlibat Pungli Bantuan Hibah TPQ
Dua pria berinisial D dan PA masih menjalani pemeriksaan di Polres Bintan. Mereka diduga terlibat pungli dana bantuan hibah Kemenag untuk TPQ.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Dua orang pria berinisial D dan PA dibekuk Tim Saber Pungli Polres Bintan.
Keduanya diduga menarik pungutan liar (pungli) terkait dana bantuan hibah dari Kementerian Agama.
Mereka tidak dapat berkutik ketika Tim Saber Pungli Polres Bintan menangkapnya di Tanjungpermai, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Minggu (25/10).
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanudin menyebut jika keduanya masih diminta keterangannya di Polres Bintan.
Agus menjelaskan, penangkapan keduanya bermula adanya informasi dugaan pungutan liar dana bantuan hibah dari Kementerian Agama (Kemenag).

Setiap TPQ dijanjikan pria berinisial PA akan menerima dana bantuan hibah sebesar Rp 10 juta namun besaran bantuan dipotong Rp 3 juta.
Semula dana bantuan tersebut hanya dipotong Rp 2 juta. Namun dalam kenyataannya menjadi Rp 3 juta.
"Uang Rp 1 juta itu akan diberikan untuk temannya PA berinisial D. Atas dugaan ini kami membawa keduanya untuk dimintai keterangan," ucapnya, Senin (26/10/2020).
Dari pemeriksaan sementara, ada 8 TPQ di Lobam yang menjadi korban perbuatan PA dan D.
Baca juga: Diam Diam, Satreskrim Polres Tanjungpinang Pantau Dugaan Pungli PPDB Kepri
Baca juga: FAKTA Oknum Polisi di Jembrana yang Diduga Pungli WNA Jepang, Diproses dan Dekati Masa Pensiun

"Terkait kasus ini, kami masih menelusuri terkait dugaan keterlibatan pihak lain termasuk di Kemenag.
Soalnya orang Kemenag kami tanya tidak tahu,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, TribunBatam.id masih berupaya untuk mengonfirmasi pihak Kemenag.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)