BINTAN TERKINI

Lowongan Kerja PT BAI Bintan, Buka 5 Posisi Jabatan Baru, Berikut Rinciannya

PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) sebelumnya membuka lowongan bagi 300 pekerja. Lamaran dapat diantar ke Disnaker Bintan.

TRIBUNBATAM.id/ALFANDI SIMAMORA
LOWONGAN KERJA PT BAI - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, Indra Hidayat mengungkapkan, PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) kembali membuka lowongan kerja untuk 5 posisi jabatan. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) kembali membuka lowongan kerja.

Setelah membuka 300 pekerja untuk sejumlah posisi, kini perusahaan yang berlokasi di Galang Batang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri itu membuka 5 posisi jabatan yang ditempatkan pada unit perusahaan itu.

Lowongan kerja ini disampaikan PT BAI kepada Disnaker Bintan.

Kepala Disnaker Bintan, Indra Hidayat mengungkapkan, untuk operator PLTU diprioritaskan untuk pria dengan pendidikan minimal DIII atau S1 elektrik mekanik.

Selanjutnya, untuk posisi koki dibutuhkan seorang dengan persyaratan pendidikan minimal DIII/S1.

"Berpengalaman sebagai juru masak selama 3 tahun,"terangnya, Senin (26/10/2020).

Indra juga melanjutkan, untuk posisi selanjutnya lowongan kerja untuk posisi Helper Koki untuk wanita pendidikan maksimal SMA dan berpengalaman kerja di bidangnya diatas 2 tahun.

Manajemen PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) mewawancarai sejumlah pekerja yang menyerahkan lowongan pekerjaan ke perusahaan beberapa waktu lalu.
Manajemen PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) mewawancarai sejumlah pekerja yang menyerahkan lowongan pekerjaan ke perusahaan beberapa waktu lalu. (TribunBatam.id/Istimewa)

Berikutnya, untuk posisi operator loader di butuhkan seorang pria.

Pendidikan minimal SMA/SMK. Berpengalaman kerja di bidangnya lebih dari 5 tahun dengan mempunyai sertifikat dan SIM.

Untuk lowongan selanjutnya sebagai operator Buldozer untuk seorang pria. Pendidikan minimal SMA/SMK. Berpengalaman kerja di bidangnya lebih dari 5 tahun dengan mempunyai sertifikat dan SIM.

"Untuk kelima posisi lowongan pekerjaan ini, paling lambat lamaran diterima 14 hari dari tanggal 26 Oktober 2020," ungkapnya.

Indra juga mengimbau bagi masyarakat yang ingin melamar pekerjaan terhadap 5 posisi lowongan pekerjaan silahkan lengkapi persyaratannya dan tulis posisi jabatan di sudut kanan amplop lamaran.

"Masyarakat bisa mengantarkannya melalui kantor kecamatan di Bintan sesuai dengan domisili pelamar atau bisa langsung mengantarkan ke kantor Disnaker Bintan," ucapnya.

Disnaker Bintan Kerja Sama dengan 15 Perusahaan

Pemkab Bintan sebelumnya menjalin kerja sama dengan 15 perusahaan yang berlokasi di Bintan.

Dengan kesepakatan ini, pelamar yang akan bekerja di Kabupaten Bintan tidak perlu repot-repot datang ke perusahaan.

Mereka bisa mendatangi Disnaker Bintan. Nantinya, Disnaker bintan yang akan memfasilitasi ke sejumlah perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

Program ini bakal terealisasi setelah Bupati Bintan, Apri Sujadi menandatangani nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) dengan 15 perusahaan yang ada di Bintan.

Lima belas perusahaan itu, diantaranya PT BIIE, PT CCI Bintan,Peper Fuch Bintan, PT SBP, PT ESCO, PT AMC, PT Bionesia, PT Cedar, Centrotec, I-Pex, IS Premier, Singatac, Sanden, YEB dan PT A & One.

Baca juga: Data Disnaker, TKA Cina di Bintan Datang 3 Gelombang, Kerja di PT BAI Izin Langsung Kementerian

Baca juga: TKA Asal Tiongkok Tewas Akibat Kecelakaan Kerja di Area PT BAI

Calon pelamar PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) mendatangi Kantor Disnaker Bintan, Senin (6/7). Sejak dibuka selama sepekan, jumlah calon pelamar lewat Disnaker Bintan menembus angka 300 orang.
Calon pelamar PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) mendatangi Kantor Disnaker Bintan, Senin (6/7). Sejak dibuka selama sepekan, jumlah calon pelamar lewat Disnaker Bintan menembus angka 300 orang. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Pelaksanaan kegiatan MoU di gelar di Auditorium Lantai 3 Wisma Bintan Inti Industrial Estate, Lobam, Kec. Seri Kuala Lobam, Senin (21/9/2020).

Penandatanganan kerja sama ini merupakan komitmen Apri Sujadi dalam hal memprioritaskan penempatan tenaga kerja lokal di perusahaan yang ada di Bintan.

"Hari ini, kita menandatangani nota kesepahaman dengan memberikan laluan yang proporsional dan profesional, bagi tenaga kerja tempatan," ujar Apri.

Bentuk MoU yang bakal direalisasikan, nantinya akan ada beberapa regulasi yang mengatur terkait kebutuhan tenaga kerja.

Pemkab Bintan dan perusahaan, nantinya akan saling memberikan informasi.

"Baik terhadap pelatihan tenaga kerja maupun informasi kebutuhan tenaga kerja itu sendiri,"tuturnya.

Sementara Kadisnaker Bintan, Indra Hidayat menuturkan, Disnaker Bintan saat ini menggesa aplikasi sistem layanan pencari kerja atau aplikasi siLancar untuk mendukung MoU tersebut.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Edhy Prabowo saat meninjau PT Bintan Alumina Indonesia (PT BAI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Kamis (2/7/2020).
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Edhy Prabowo saat meninjau PT Bintan Alumina Indonesia (PT BAI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Kamis (2/7/2020). (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Dengan adanya siLancar, maka pencari kerja yang ingin mendapatkan kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja atau AKI tidak perlu lagi ke kantor Disnaker melainkan dapat lewat online.

Sebab Disnker Bintan akan membuat beberapa kemudahan dengan adanya MoU yang sudah dilakukan Pemkab Bintan dengan sejumlah perusahaan di Bintan.

"Sistem ini dibangun dan terintegrasi untuk memecahkan persoalan tenaga kerja lebih terukur. Targetnya akhir tahun ini sudah rampung.

Setelah aplikasi itu ada, nantinya para pencari kerja hanya tinggal submit, dan langsung mendapatkan informasi dan layanan tenaga kerja yang dibutuhkan," sebutnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved