PILKADA BATAM

Percepat Proses Rekapitulasi Pilkada Batam 9 Desember, KPU Terapkan E-Rekap

Sistem e-rekap ini nantinya akan membantu penyelenggara dalam mempercepat proses rekapitulasi Pilkada nantinya.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batam, Herrigen Agusti menyebut KPU) Batam akan menerapkan sistem rekapitulasi suara elektronik atau e-rekap. 

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Untuk membantu mempercepat proses rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam akan menerapkan sistem rekapitulasi suara elektronik atau e-rekap.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Herigen Agusti, saat ditemui, Senin (26/10/2020) menyebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu juknis pelaksanaan.

"Rekapitulasinya sudah disesuaikan untuk e-rekap ini. Saat ini kita menunggu juknis pelaksanaannya seperti apa," ujarnya.

Disebutkannya, sistem e-rekap ini nantinya akan membantu penyelenggara dalam mempercepat proses rekapitulasi nantinya.

Menurutnya, rekapitulasi merupakan salah satu tahap yang cukup menyita waktu.

Dengan adanya e-rekap nanti, proses penghitungan suara bisa berjalan lebih cepat dan tidak ada keterlambatan seperti pelaksanaan Pemilu tahun sebelumnya.

Baca juga: Pilkada Batam saat Pandemi Covid-19, KPU Siapkan Bilik Khusus, Cegah Klaster Baru Corona

"Nanti setiap KPPS minimal harus ada dua android. Hasil rekapitulasi itu nantinya akan langsung dikirim ke KPU Batam untuk selanjutnya kita rekap," ucap Herrigen.

Ditambahnya, perhitungan e-rekap hanya dipakai di TPS yang tidak memiliki permasalahan pada saat perhitungan suara.

Sedangkan bagi TPS yang bermasalah atau TPS yang mengajukan keberatan akan tetap dibuka atau dihitung melalui cara manual.

"Tapi jika di TPS itu tak ada yang mengajukan keberatan maka cukup e-rekap yang sifatnya langsung dari TPS dikirim ke KPU," terang Herrigen. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved