CATAT! Ini Daftar 4 Maskapai Turunkan Tarif Tiket Pesawat hingga Akhir Tahun 2020
Empat maskapai penerbangan senang setelah resmi memangkas harga tiketnya hingga akhir 2020
CATAT! Ini Daftar 4 Maskapai Turunkan Tarif Tiket Pesawat hingga Akhir Tahun 2020
TRIBUNBATAM.ID - Empat maskapai penerbangan resmi memangkas harga tiketnya.
Turunnya harga tiket pesawat diharapkan meningkatkan antusias masyarakat kembali menggunakan pesawat.
Baca juga: Wisata ke Luar Batam? Harga Tiket Pesawat dari Batam Kini Turun, Tarif Mulai Rp 300 Ribuan
Baca juga: Pramugari Viral Bersihkan Diri Pakai Debu Pesawat sebelum Salat, Apa Itu Tayamum Dalam Islam?
Turunnya harga tiket menyusul pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menanggung tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC).
Pemerintah menanggung Passenger Service Charge di 13 bandara Indonesia mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020.

Kebijakan itu disambut baik oleh empat maskapai penerbangan di Indonesia, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air Group dan Sriwijaya Air.
Empat maskapai penerbangan tersebut resmi menurunkan tarif tiket pesawat dikarenakan airport tax yang kini ditanggung pemerintah.
Baca juga: Polda Kepri Kabulkan Penangguhan Penahanan 3 Oknum Satpol PP Batam Tersangka Kasus Pemerasan
1. Garuda Indonesia

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyambut baik kebijakan stimulus subsidi penerbangan PJP2U.
Pihaknya mengaku siap menerapkan peniadaan tarif PSC pada komponen tarif tiket pesawat terhitung mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020.
Baca juga: Cara Unik Garuda Indonesia Kampanye pakai Masker, Desain Mask Livery Baru di Boeing 737-800 NG
"Hadirnya stimulus PJP2U ini tentunya menjadi langkah signifikan yang kami harapkan dapat mendukung upaya pemulihan kinerja maskapai penerbangan," kata Irfan, Senin (26/10/2020).
Ia melanjutkan, hal itu khususnya guna meningkatkan minat masyarakat untuk kembali menggunakan layanan transportasi udara.
Baca juga: Cuplikan Gol Timnas U-19 Indonesia vs Qatar, Sempat Unggul, Garuda Muda Ditahan Imbang 1-1
Akan tetapi, untuk maskapai Garuda Indonesia, kebijakan tersebut hanya berlaku pada 10 bandara yang dilayani Garuda Indonesia dari 13 bandara yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun 10 bandara itu yakni Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Hang Nadim, Bandara Kualanamu, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Internasional Yogyakarta dan Bandara Halim Perdanakusuma.
Kemudian, ada Bandara Internasional Lombok Praya, Bandara Jenderal Ahmad Yani, Bandara Sam Ratulangi, dan Bandara Komodo Labuan Bajo.
2. Citilink

Senada dengan Garuda Indonesia, maskapai penerbangan Citilink juga mengikuti kebijakan pemerintah dan menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10-15 persen.
Periode tarif tiket terjangkau ini berlaku mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020.
Melalui rilis yang diterima Kompas.com, Citilink memberlakukan kebijakan tersebut pada 13 bandara yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: CATAT! Maskapai Lion Air dan Citilink Pantang Bawa Penumpang dari Surabaya ke Kota Ini
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Citilink Juliandra dalam keterangan rilisnya di Cengkareng, Jumat (23/10/2020).
Ia menyambut baik dan mengapresiasi program dari Kemenhub itu.
"Seiring dengan program baik pemerintah ini, kami berkomitmen untuk mendukung secara penuh dalam menerapkan program stimulus ini, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman," kata Juliandra.
Baca juga: Sempat Terbang, Citilink Akhirnya Hentikan Penerbangan dari Bandara Hang Nadim Batam
Program ini juga dinilai dia memberikan dampak positif bagi berbagai sektor terkait, seperti pariwisata dan ekonomi kreatif.
3. Lion Air Group

Perusahaan maskapai penerbangan Lion Air Group juga mengaku siap menurunkan tiket pesawat mulai 23 Oktober 2020 hingga 31 Desember 2020.
Hal ini menyusul adanya kebijakan pemerintah terkait stimulus subsidi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) di 13 bandara Indonesia.
Baca juga: Jakarta Kembali Lakukan PSBB, Apakah Lion Air Masih Buka Rute dari Batam ke Ibukota?
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya akan mengikuti dan menyesuaikan tarif di 13 bandara yang telah ditetapkan pemerintah.
"Secara mekanisme, Lion Air Group akan mengikuti dan sesuai 13 bandar udara yang telah ditentukan, seperti Medan, Batam, Jakarta, Banyuwangi, Jogja, Labuan Bajo dan lainnya," kata Danang saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/10/2020).
Baca juga: CALON Penumpang Gagal Terbang Akibat Hasil Test Reaktif, Bagaimana Nasib Tiketnya? Ini Kata Lion Air
Ia berharap adanya kebijakan airport tax ditanggung pemerintah dapat meningkatkan tren masyarakat menggunakan pesawat.
"Harapannya agar tren dan pertumbuhan penumpang pesawat udara membaik atau naik.
PSC adalah beban atau biaya yang dibayar oleh penumpang kepada pengelola bandar udara," kata dia.
4. Sriwijaya Air

Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena dalam keterangan rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (23/10/2020) mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut.
Mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020, Sriwijaya Air juga telah menyesuaikan tarif tiket terbaru yang bisa dilihat di situs resmi www.sriwijayaair.co.id.
"Tentu saja Sriwijaya Air Group akan mendukung penuh kebijakan ini, dan bersinergi bersama pemerintah guna membangkitkan kembali gairah masyarakat untuk bepergian lagi dengan pesawat terbang," kata Jefferson.
Sriwijaya Air juga memberlakukan tarif baru tersebut di 13 bandara yang ditetapkan pemerintah.
Para calon penumpang bisa juga datang langsung ke Kantor Pemasaran Sriwijaya Air Group terdekat untuk mengetahui informasi harga tiket terbaru yang sudah bebas biaya airport tax.
.
.
.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar 4 Maskapai yang Turunkan Tarif Tiket Pesawat Hingga Akhir Tahun