BINTAN TERKINI
Kasus Pungli Bantuan Hibah TPQ, Uang Rp 24 Juta dari 2 Pemuda Jadi Barang Bukti Polres Bintan
Kedua pemuda mengutip uang dari bantuan dana hibah yang diterima pengurus TPQ di Seri Kuala Lobam. Aksi merereka terciduk anggota Polres Bintan.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Tim Saber Pungli Polres Bintan mengamankan uang tunai Rp 24 juta dari dua pemuda berinisial Pa (23) dan De (23).
Keduanya dibawa ke Polres Bintan, Minggu (26/10) karena diduga terlibat pungli bantuan hibah kepada pengurus TPQ.
Mereka dibekuk saat berada di TPQ Siratul Jannah di Seri Kuala Lobam.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus mengungkapkan, keduanya langsung mendatangi kediaman pengurus TPQ di Seri Kuala Lobam begitu mendapat informasi dari Kemenag Jakarta.
"Informasi soal bantuan itu mereka dapati dari rekannya di Jakarta. Makanya mereka bisa menawarkan, tetapi dengan syarat pemotongan kepada mereka," ungkapnya, Selasa (27/10/2020).
Kepada polisi, keduanya mengaku uang yang diminta dari tiap-tiap pengurus TPQ akan digunakan untuk biaya operasional keduanya.

Selain uang tunai Rp 24 juta, penyidik Polres Bintan juga menyita dua unit ponsel, dokumen pertanggung jawaban, daftar penerima TPQ berikut tas.
Modus keduanya menawarkan bantuan dana hibah kepada para pengurus TPQ di Seri Kuala Lobam dengan imbalan komisi sekitar 30 persen dari bantuan yang dijanjikan sebesar Rp 10 juta untuk setiap TPQ.
Beberapa pengurus TPQ yang dikumpulkan para pelaku di lokasi penangkapan untuk menyetorkan komisi kepada para pelaku sebesar Rp 3 juta per TPQ.
Atas perbuatannya para pelaku diijerat dengan dugaan melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KHUP atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KHUP.
"Mereka sudah berada di sel tahanan Polres Bintan guna pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya.
Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra Seligi, Polres Bintan Temukan Anak di Bawah Umur Bawa Sepeda Motor
Baca juga: Dua Pria Dibawa ke Polres Bintan, Diduga Terlibat Pungli Bantuan Hibah TPQ
Sementara itu, Kepala Kemenag Bintan, Erman Sujadi menyebut tidak ada bantuan dana hibah untuk TPQ pada tahun ini.
Saat ditanyakan apakah ada langkah dari Kemenag Bintan ke setiap TPQ terkait dugaan pungutan liar dana ini, Erman tidak ada memberikan jawabannya.
"Dari Kemenag Bintan tidak ada menggelontorkan dana hibah tahun ini," tegasnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)