NEWS VIDEO

VIDEO - 16 Orang Tahanan Kejari Bintan Jalani Rapid Test, Dipindahkan ke Rutan Tanjungpinang

Sebanyak 16 orang tahanan Kejari Bintan yang di titip di Polres Bintan di pindahkan ke Rutan Tanjungpinang,Selasa (27/10/2020).

TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 16 orang tahanan Kejari Bintan yang di titip di Polres Bintan di pindahkan ke Rutan Tanjungpinang,Selasa (27/10/2020).

Kasipidum Kejari Bintan, Haryo Nugroho menuturkan, sebelum 16 orang tahanan ini di pindah ke Rutan Tanjungpinang.

16 orang tahanan menjalani Rapid Test terlebih dahulu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Alhamdulilah 16 orang tahanan yang kita rapid test di Kantor Kejari Bintan hasilnya non reaktif semua,"terangnya.

Haryo juga menerangkan, bahwa 16 orang tahanan ini statusnya telah dilimpahkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang, sehingga menjadi tahanan A3.

"Jadi sebelum di pindahkan ke pengadilan kita laksanakan rapid test terlebih dahulu, karena rapid test ini juga merupakan salah satu syarat untuk pemindahan tahanan ke Rutan Tanjungpinang,"terangnya.

Haryo juga menambahkan, dari 16 orang ini ada beberapa kasus, yakni ada kasus pencurian, narkotika, kasus perlindungan anak dan kasus penggelapan.

"Jadi dari 16 orang tahanan ini ada beberapa kasus yang dilakukan dan sudah di limpahkan ke pengadilan negeri Tanjungpinang,"tutupnya.(als)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved