AKSI TOLAK UU CIPTA KERJA
Aksi Tutup Mulut dengan Lakban Warnai Demo Tolak UU Cipta Kerja di Tanjungpinang
Beberapa laki-laki mengatasnamakan diri Mahasiswa Kepri menutup mulut dengan lakban saat aksi tolak UU Cipta Kerja di Gedung Daerah Tanjungpinang
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Aksi tutup mulut dengan lakban mewarnai jalannya aksi tolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu (28/10/2020).
Sejumlah laki-laki mengatasnamakan diri Mahasiswa Kepri menutup mulutnya dengan lakban di seberang Gedung Daerah. Ada yang mengambil posisi duduk, ada yang berdiri.
Sementara aparat keamanan baik dari POLRI dan TNI tetap bersiaga di lokasi aksi.
Hingga berita ini ditulis, aksi tutup mulut masih berlangsung.
Sementara itu, pantauan Tribunbatam.id, arus lalu lintas dari Gedung Gonggong menuju Gedung Daerah yang sempat ditutup sementara sudah dibuka kembali.
Baca juga: Kawal Aksi Unjuk Rasa, Kapolres Tanjungpinang Warning Anggotanya: Jangan Terpancing Emosi
Akses menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang juga tidak terganggu.
Jangan Terpancing
Sebelumnya, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengingatkan seluruh personel yang bertugas mengawal aksi unjuk rasa untuk bersikap humanis.
"Jangan sampai terpancing emosi dengan pendemo. Ingat banyak kamera mengawasi kerja kita," ujar Fernando, Rabu (28/10/2020).
Bila ada pendemo yang menyampaikan kata-kata kasar untuk menyulut emosi, ia meminta agar diabaikan.
"Jangan hiraukan. Fokus kita ke pengamanan aksi unjuk rasa. Ini juga perintah dari pimpinan, Bapak Kapolda," katanya.
Ia pun mengimbau kepada para massa aksi agar melakukan unjuk rasa dengan santun dan tidak mengganggu aktivitas lalu lintas.
"Jangan sampai aksi unjuk rasa mengganggu arus lalu lintas pengendara," imbau Kapolres Tanjungpinang itu.
Pantauan Tribunbatam.id. sekira pukul 15.00 Wib, massa aksi telah sampai di depan Gedung Daerah Kepri di Tanjungpinang.
Sampai berita ini ditulis, aksi masih berlangsung.