AKSI TOLAK UU CIPTA KERJA
Aksi Tutup Mulut dengan Lakban Warnai Demo Tolak UU Cipta Kerja di Tanjungpinang
Beberapa laki-laki mengatasnamakan diri Mahasiswa Kepri menutup mulut dengan lakban saat aksi tolak UU Cipta Kerja di Gedung Daerah Tanjungpinang
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja rencananya akan berlangsung siang ini di Tanjungpinang, Rabu (28/10/2020).
Informasinya, massa aksi akan melakukan titik kumpul di Lapangan Pamedan, dan bergerak menuju ke depan Gedung Daerah Pemprov Kepri, kawasan Tepi Laut.
Pantauan Tribunbatam.id, sepanjang gerbang depan Gedung Daerah telah terpasang kawat berduri.
Bagi warga yang akan menuju pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang terlihat masih bisa masuk melalui pintu kedatangan.
Sementara untuk pengendara yang melintas dari arah Gedung Gonggong menuju Gedung Daerah, kini sudah ada penutupan sementara arus lalu lintas.
Terlihat pula ada dua unit mobil ambulans disiagakan di seberang jalan Gedung Daerah.
Hingga berita ini ditulis, massa aksi belum terlihat datang ke titik lokasi unjuk rasa.
Sebelumnya diberitakan, ratusan personel gabungan TNI-POLRI menggelar apel persiapan pengamanan demo di halaman MTQ Kepri, kawasan Tepi Laut, Tanjungpinang, Rabu (28/10/2020).
Informasinya, akan ada aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di Tanjungpinang sekira pukul 13.00 Wib nanti.
Terlihat Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Chaidir sedang mengatur barisan personel untuk melakukan apel kesiapan pengamanan.
Menggunakan pengeras suara, Chaidir menyebutkan, ada sebanyak 828 personel ikut dalam pengamanan ini.
"Silakan dicek masing-masing perwira yang mendapat perintah. Apakah lengkap 828 orang semuanya?," katanya.
Informasi yang dihimpun wartawan Tribunbatam.id, aksi unjuk rasa ini akan digelar tepat di depan Gedung Daerah Pemprov Kepri, Kota Tanjungpinang.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)