Cinta Terlarang Pedagang Pakaian dan Pria Beristri, Tewas Setelah Memadu Kasih di Hotel Melati
Di kamar hotel kelas melati itulah keduanya kemudian berhubungan badan hingga berakhir cekcok
Cinta Terlarang Pedagang Pakaian dan Pria Beristri, Tewas Setelah Memadu Kasih di Hotel Melati
TRIBUNBATAM.ID - Polisi akhirnya berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembubuhan wanita bersuami yang ditemukan tewas di kamar hotel melati, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya pedagang pakaian bernama Listifah yang berusia 38 tahun, ditemukan tak bernyawa dengan mulut dan hidung mengeluarkan darah.
Baca juga: Hubungan Terlarang Pedagang Kain Berakhir Tragis, Pamit ke Suami Jualan, Ditemukan Tewas di Hotel
Baca juga: Fakta Terbaru Wanita Bersuami Tewas di Hotel Melati, Kamar Dipesan Pria Mabuk, Polisi: Korban Datang
Jasadnya ditemukan di kamar Hotel Mahkota, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Senin (26/10/2020).
Baca juga: Suami Mencari-cari hingga Lapor Polisi, Istri yang Pamit Jualan Pakaian Tewas di Kamar Hotel Melati
Pelaku tunggal ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menyampaikan, ibu dua anak tersebut tewas di tangan Kiswanto Hariyono (40), warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kudus, yang tak lain teman kecilnya semasa duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Baca juga: Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Tabrak Tiang Listrik, Tewas Diperjalanan Menuju Rumah Sakit
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Tewas Setelah Dilumpuhkan Polisi, Sempat Bacok Mertua dan Istrinya
Dari pengakuan Kiswanto, penjual besi tua itu, dirinya dan korban selama ini diam-diam telah menjalin hubungan asmara gelap.
Benih cinta terlarang itu perlahan tumbuh saat keduanya kembali dipertemukan dalam acara reuni SD.
"Keduanya intens berkomunikasi melalui WhatsApp.
Baca juga: Wanita Muda Ditemukan Tewas di Pinggir Sungai Dengan Tangan Terikat, Pakaiannya Tidak Lengkap
Baca juga: Wanita Hamil 7 Bulan Ditemukan Tewas, Sempat Terdengar Suara Istigfar dan Pintu Ditendang
Padahal sama-sama sudah berkeluarga dan memiliki anak.
Pengakuannya baru tiga bulan ini mulai berhubungan dekat," kata Aditya saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Calon Pengantin Dibunuh Kakak Adik di Depan Ibunda, Sebelum Tewas Memohon: Bu Aku Gak Kuat!
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David mengatakan, pada puncak perselingkuhan itu, keduanya pun bersepakat untuk bertemu empat mata di Hotel Mahkota, Kecamatan Jati, Kudus pada Ahad (25/10/2020).
Pelaku kemudian memesan kamar nomor 105 pada sore harinya sekitar pukul 14.30 hingga selanjutnya tak berselang lama korban datang menyusul.
Baca juga: Misteri Kematian Wanita Muda di Kandang Buaya, Diduga Fransiska jadi Korban Pembunuhan
Baca juga: Utang dan Bisnis Ayam di Balik Pembunuhan dan Pembakaran Kerabat Jokowi Dalam Mobil
Di kamar hotel kelas melati itulah keduanya kemudian berhubungan badan hingga berakhir cekcok.
Saat itu, pertengkaran sengit antara keduanya terjadi lantaran pelaku berniat mengakhiri hubungan tak wajar tersebut.
Baca juga: Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir, Pollycarpus Meninggal Dunia akibat Covid-19