Operasi Zebra Seligi Polres Bintan di Bintan Utara, Masih ada Pengendara Motor Tak Pakai Helm
Satlantas Polres Bintan hanya memberi imbauan kepada pengendara bermotor di Bintan Utara yang tidak mengenakan helm saat Operasi Zebra Seligi.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Anggota Satlantas Polres Bintan masih menemukan pengendara bermotor yang tidak mengggunakan helm.
Ini terlihat dari Operasi Zebra Seligi Polres Bintan di Kecamatan Bintan Utara, Selasa (27/10).
Selain kedapatan tidak mengenakan helm, polisi juga menemukan pengendara yang tidak melengkapi dokumen kendaraannya.
Personel Polres Bintan pun memberi arahan kepada mereka yang terbukti melanggar ini.
Kasatlantas Polres Bintan, AKP Fian Agung Wibowo menuturkan, selain imbauan, penegakan aturan lalu lintas juga menitikberatkan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat.
"Bagi pengendara yang masih kita temukan tidak menggunakan helm saat itu kita berikan teguran agar ke depan menggunakan helm dan tidak ditilang.
Sebab kegiatan ini lebih diutamakan kegiatan preventif dan premtif,"terangnya.
Lanjutnya, dalam kegiatan ini pihaknya juga tidak lupa mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Kami juga turut membagikan masker kain kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan makser, membagikan stiker dan brosur tentang imbauan tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19," ucapnya.
Fian juga berharap dengan dilaksanakan kegiatan Ops Zebra Seligi 2020 ini, dapat terciptanya Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.
Hari Pertama Operasi Zebra Seligi Polres Bintan
Pelanggar kendaraan roda dua paling banyak ditemukan pada hari pertama Operasi Zebra Seligi di Polres Bintan.
Mereka bahkan menemukan anak di bawah umur yang mengemudikan kendaraan bermotor.
Jelas-jelas mereka belum memenuhi syarat untuk berkendara.
Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Fian Agung Wibowo menuturkan, Operasi Zebra Seligi 2020 ini akan digelar selama dua minggu mulai hari ini 26 Oktober hingga 8 November 2020.
"Operasi Zebra ini guna mengedepankan langkah pencegahan dan sosialisasi, sebelum adanya penindakan lebih lanjut, serta peningkatan kegiatan yang telah dicapai sebelumnya," ucapnya, Senin (26/10/2020).
Fian juga menyampaikan, tujuan Operasi Zebra ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas.
Selain itu, Operasi Zebra Seligi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mematuhi rambu-rambu berlalu lintas.
Sejauh ini pelanggaran lalu lintas diKabupaten Bintan didominasi oleh kendaraan roda dua, ditambah lagi anak dibawah umur yang belum memenuhi syarat untuk berkendara.
"Hal ini yang menjadi persoalan angka kecelakaan dan pelanggaran menjadi meningkat," katanya.
Baca juga: Jaga Kamtibmas di Masa Kampanye Pilkada, Sabhara Polres Bintan Gelar Patroli Dialogis
Baca juga: Kasus Pungli Bantuan Hibah TPQ, Uang Rp 24 Juta dari 2 Pemuda Jadi Barang Bukti Polres Bintan

Selama pelaksanaan Operasi Zebra ada beberapa hal yang menjadi fokus razia Satuan lalu lintas Polres Bintan yakni kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara dibawah umur.
Kemudian penggunaan helm standar SNI dan melawan arus.
"Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Seligi ini, kami juga akan melibatkan instansi gabungan terkait seperti TNI, Satpol PP untuk memeriksa protokol kesehatan seperti penggunaan masker baik oleh pengendara maupun penumpangnya," ucapnya.
Fian juga tidak lupa mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat agar melengkapi surat-surat saat berkendara dijalan raya.
"Kita juga mengimbau kepada pengendara supaya menggunakan helm standar SNI dan tidak melawan arus saat berkendara, juga jangan lupa pakai masker untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama," ucapnya.
Pengendara Motor di Karimun Marah Dirazia Polisi
Seorang warga Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri mendatangi Polres Karimun, Selasa (27/10).
Pria bernama Indra Putra itu terlihat didampingi kakak perempuannya.
Kedatangannya ke Polres Karimun bukan tanpa sebab.
Ia ingin meminta maaf kepada polisi atas aksi emosionalnya yang tidak terima dihentikan polisi.
Videonya yang tidak terima dihentikan polisi ini sempat viral di media sosial.
Ia mengangkat batu dan melemparnya ke sepeda motor tipe bebek warna hitam yang diketahui milik kakaknya.
Dalam permintaan maafnya, Indra mengaku bersalah dan menyesal karena telah melanggar aturan lalu lintas.
Ia juga menyesal karena merusak kendaraan milik kakaknya.
Indra berharap agar masyarakat lain tidak melakukan hal yang sama.
"Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh. Saya Indra Putra. Saya lahir di Tanjungbalai Karimun.
Saya mengakui kesalahan saya tidak memakai helm, SIM dan STNK.
Saya merusak kendaraan saya sendiri. Saya harap masyarakat Tanjungbalai Karimun jangan terulang seperti yang saya lakukan," katanya.
Indra mengatakan sebelum dihentikan petugas, Ia baru selesai mengisi bahan bakar motor yang merupakan milik kakaknya itu.
"Saya khilaf. Tadi isi minyak, nak pinjam duit," ujarnya.

Sepeda motor jenis tipe bebek warna hitam dengan nomor polisi BP 6061 KH yang dirusak Indra masih diamankan di Polres Karimun.
Sepeda motor warna hitam tersebut mengalami kerusakan pada bagian body.
Tak Terima Dirazia Polisi
Indra diketahui tidak terima saat dihentikan oleh anggota Satlantas Polres Karimun yang mengatur lalu lintas di kawasan Baran, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Selasa (27/10/2020).
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, saat berkendara Indra tidak hanya mengenakan helm.
Tapi juga tidak membawa SIM dan STNK. Ia malah emosi dengan menghantamkan batu ke sepeda motor tipe bebek warna hitam dengan nomor polisi BP6061 KH yang dibawanya saat diberi penjelasan oleh petugas.
"Tadi pagi kejadiannya. Motor itu milik kakaknya," ungkap Kapolres Karimun, Selasa (27/10/2020).
Adenan menyebutkan Indra telah dibawa ke Polres Karimun dan meminta maaf atas tindakannya.
Meski demikian, ia tetap mendapat sanksi tilang.
Adenan, mengimbau masyarakat Karimun jangan sampai melakukan hal tersebut dan bisa sadar berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri.
"Yang bersangkutan sudah diamankan. Dan meminta maaf atas tindakannya. Sepertinya dia sudah paham atas kekeliruannya.
Kita harapkan masyarakat taat berlalu lintas. Memakai helm, SIM dan surat-surat kendaraan menandakan masyarakat peduli akan keselamatannya. Apalagi mau libur panjang," sebut Adenan.

Ulah pengendara sepeda motor di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri ini sebelumnya sempat viral di media sosial.
Dalam video, lelaki berbaju hitam itu menghantam batu ke sepeda motor yang tergeletak di tepi jalan raya.
Video berdurasi 14 detik itu juga tampak dua anggota polisi yang melihat apa yang diperbuat lelaki itu.
Mengenakan topi dan merokok, ia merusak sepeda motor warna hitam.
"Marah, marah," kata polisi dalam video.
Informasi yang diperoleh, peristiwa ini terjadi ketika anggota Satlantas Polres Karimun sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Baran, Kecamatan Baran, Selasa (27/10) pagi.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Elhadif Putra)