Jumat, 17 April 2026

PILKADA BINTAN

Pilkada Bintan - Jumlah Pemilih Milenial Capai 18.039, KPU Minta Jangan Golput

KPU Bintan mendata ada sebanyak 15.578 pemilih milenial dari rentang usia 17-22 tahun dari total DPT 110.379 pemilih

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
PEMILIH MILENIAL - Anggota KPU Bintan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Haris Daulay. Ia meminta pemilih milenial di Bintan bisa ikut berpartisipasi saat pencoblosan Pilkada Serentak, 9 Desember mendatang 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bintan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 sebanyak 110.379 pemilih.

Dari jumlah itu, KPU Bintan mendata ada sebanyak 15.578 pemilih milenial dari rentang usia 17-22 tahun. Mereka lahir tahun 1998-2003.

"Jika dinaikkan rentang usia pemilih hingga umur 23 tahun mencapai 18.039 pemilih milenial," kata Anggota KPU Bintan, Haris Daulay, Rabu (28/10/2020).

Ia berharap belasan ribu pemilih milenial ini bisa turut berpartisipasi pada saat pencoblosan nanti, baik di Pilkada Bintan maupun Pilkada Kepri.

Pasalnya, Haris menilai generasi milenial sekarang termasuk kelompok masyarakat sadar informasi.

Baca juga: Janji Apri Sujadi & Alias Wello Jika Menang Pilkada Bintan, Bangun Sekolah Sampai Hutan Lindung

Baca juga: Warga Bintan Tak Perlu Khawatir, Ini Saran KPU Jika Tak Terdaftar di DPT Pilkada Bintan

"Makanya diharapkan, adik-adik pemilih milenial ini jadi penggerak partisipasi pemilih pada 9 Desember 2020 mendatang dan diharapkan tidak golput," harapnya.

Haris melanjutkan dari 110.379 DPT untuk Pilkada Serentak tahun ini, terdiri dari 56.338 pemilih laki-laki dan 54.041 pemilih perempuan dan tersebar di 353 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 10 kecamatan, 51 desa/kelurahan se-Bintan.

Ada penambahan 2 TPS dari semula hanya sebanyak 351 TPS kini menjadi 353 TPS.

"Dua TPS khusus itu untuk mengakomodir warga binaan pemasyarakatan," terangnya.

Haris menjelaskan, DPT yang ditetapkan bertambah 849 orang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Penambahan tersebut berasal dari pemilih yang baru selesai mengurus dokumen kependudukan Bintan dan pemilih baru di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Khusus Warga binaan Lapas terkonsentrasi di TPS 008 pada Lapas Umum dan TPS 009 di Lapas Narkotika. Keduanya berada di Desa Gunung Kijang Kecamatan Gunung Kijang.

"Ada penambahan 849 pemilih yang berasal dari masukan tanggapan masyarakat," ujar Haris.

Haris menambahkan, nantinya DPT yang sudah ditetapkan akan kembali diumumkan kepada masyarakat di papan informasi desa/kelurahan, tempat strategis RT/RW dan PPS masing-masing desa/kelurahan.

"Kita berharap masyarakat tetap mencermati untuk memastikan terdaftar sebagai pemilih," tutupnya.

(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved