Habib Bahar bin Smith Tersangka Kasus 2018, Pengacara Pelapor Kaget: Sudah Damai Kok
Baik pengacara pelapor dan terlapor menyatakan kasus yang terjadi pada tahun 2018 terhadap Habib Bahar bin Smith sudah ada perdamaian
Habib Bahar bin Smith Tersangka Kasus 2018, Pengacara Pelapor Kaget: Sudah Damai Kok
TRIBUNBATAM.ID - Kejanggalan dan merasa heran tak hanya datang dari Habib Bahar bin Smith dan pengacaranya atas penetapan tersangka oleh polisi.
Keheranan dan merasa terkejud juga dirasakan pengacara korban dugaan penganiayaan yang melaporkan Habib Bahar bin Smith ke polisi.
Baca juga: Habib Bahar bin Smith Tersangka, Dilaporkan Driver Online Tahun 2018, Pengacara Ngawur dan Ngarang
Baca juga: Lagi! Bahar bin Smith Tersangka, Kuasa Hukum Kalau Mau Kriminalisasi Langsung Saja
Baik pengacara pelapor dan terlapor menyatakan, kasus yang terjadi pada tahun 2018 tersebut sudah damai dan sudah terjadi permintaan maaf.
Baca juga: Bahar bin Smith Tersangka, Dijerat Atas Laporan Polisi 4 September 2018, Nama Pelapor Adriansyah
Hendy P yang menjadi kuasa hukum korban penganiayaan Bahar bin Smith mengaku kaget saat mendengar Bahar menjadi tersangka atas kasus yang terjadi pada kliennya pada 2018 lalu.
Ia mengaku kliennya bernama Andriansyah bahkan tidak memperpanjang kasus penganiayaan yang melibatkan Bahar bin Smith.
Baca juga: Fakta dan Kronologi Penangkapan Dini Hari Bahar bin Smith, Sempat Tegang saat Minta Waktu Merokok
Baca juga: Baru Bebas 2 Hari, Habib Bahar Bin Smith Kembali Masuk Penjara, Langgar Ketentuan Asimilasi
"Nah itu, saya kaget juga, loh kok ini sudah damai, tapi kenapa naik lagi?
Seharusnya kan restorative justice, kan sudah damai, ngapain kita ruwet-ruwetkan.
Tapi yang kemarin dari polisi itu saya no comment-lah," kata Hendy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/10/2020).
Menurut Hendy, kasus penganiayaan yang dilakukan Bahar bin Smith terhadap kliennya terjadi pada 2018 lalu di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Saat itu, kedua belah pihak sudah saling memaafkan.
Baca juga: Keluarga Habib Bahar Bin Smith Telepon Fadli Zon Terkait Pemindahan ke Sel Nusakambangan
Bahkan, menurut Hendy, kliennya sepakat ingin berdamai dan tidak akan memperpanjang kasus hukum tersebut.
"Perkara kan sudah lama 2018, pada saat itu klien kami sopir transportasi online itu sudah mau cabut laporan pada saat itu ya.
Akhirnya secara kekeluargaan ketemulah dengan pihak kuasa hukum Habib Bahar dan akhirnya damai," kata dia.
Baca juga: Bahar bin Smith Kini Rutin Minum Obat di Lapas Nusakambangan, Ini Pesannya ke Istri
Menurut Hendy, pada Mei 2020, pihaknya sudah mengusulkan untuk mencabut laporan di Polres Bogor.
