KARIMUN TERKINI
117 Pelamar Lolos Penerimaan CPNS Karimun, 5 Formasi Kosong Peminat
Meski 117 pelamar dinyatakan lulus, pada seleksi penerimaan CPNS tahun ini, pelamar dapat memberi sanggahan jika terdapat kesalahan.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akhirnya mengumumkan peserta yang lolos mengikuti seleksi penerimaan CPNS tahun 2019.
Sebanyak 117 pelamar dari 117 formasi selanjutnya akan diusulkan untuk mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP).
Jumlah ini lebih sedikit dari formasi yang dibuka, yakni sebanyak 122 formasi. Pasalnya sebanyak 5 formasi kosong peminat.
Adapun formasi yang tidak terisi adalah Analisis Koperasi dengan penempatan di Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan ESDM, Ahli Pertama Dokter Gigi dengan penempatan di UPT Puskesmas Durai, Ahli Pertama Dokter.
Kemudian Spesialis Kandungan dengan penempatan RSUD Muhammad Sani, Ahli Pratama Dokter Spesialis Paru dengan penempatan RSUD Muhammad Sani dan Ahli Pertama Dokter Spesialis Syaraf dengan penempatan RSUD Muhammad Sani.
"Yang terisi 117 formasi. Sebenarnya peserta sudah bisa mengetahui nilai integrasinya. Akan tetapi hasil resminya baru akan diumumkan nanti," sebut Sekda Karimun Muhammad Firmansyah, Jumat (30/10/2020).

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada seleksi kali ini, para pelamar dapat memberikan sanggahan jika merasa ada kesalahan.
Firmansyah juga menyampaikan, sanggahan para pelamar itu nantinya akan disampaikan pihaknya ke Panselnas.
Setelah tujuh hari masa sanggah, akan dilanjutkan dengan pemberkasan CPNS yang dinyatakan lulus.
Masa sanggah akan berjalan 1-3 November atau selama 3 hari.
Itu untuk pelamar yang ada seleksi tambahan wawancara pada instansi vertikal, seperti Kemenkumham.
‘’Saat pemberkasan online semua. Dia langsung ke pusat lewat online. Kami hanya memantau.
Jadi apabila pada tahapan seleksi itu mereka tak lulus tapi mereka ingin mengetahuinya, bisa menggunakan masa sanggahan itu," sebut Firmansyah.
Tak Ada Penerimaan CPNS Tahun Ini
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2020 ditiadakan.