Buka https://sscn.bkn.go.id, Lulus Seleksi CPNS 2019, Pemberkasan Online Siapkan 9 Dokumen Ini
Peserta yang lulus Seleksi CPNS 2019 akan diminta melakukan pemberkasan secara digital melalui link https://sscn.bkn.go.id
Paryono mengatakan, BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS 2019 secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian ( SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik ( DOCUDigital) melalui https://docudigital.bkn.go.id.
Baca juga: Penerimaan CPNS Tahun 2020 Ditiadakan, Pemkab Karimun Usul 2000 Formasi untuk CPNS 2021

Baca juga: Paling Banyak Tenaga Kesehatan dan Guru, Pemkab Karimun Usul 2000 Formasi untuk CPNS 2021
Selain itu, penandatanganan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP juga akan dilakukan secara digital (digital signature).
"Mekanisme pengusulan NIP dan lampiran dokumen pemberkasan dari peserta, sudah disampaikan kepada seluruh Instansi pembuka rekrutmen CPNS 2019 melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor D 26-30/V 207-9/99 tanggal 23 Oktober 2020," tandasnya.
Baca juga: Bupati Serdang Begadai Soekirman Positif Covid-19, Sempat Beri Motivasi Peserta Seleksi CPNS
.
.
.
(*)
Buka https://sscn.bkn.go.id, Lulus Seleksi CPNS 2019, Pemberkasan Online Siapkan 9 Dokumen Ini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Pemberkasan Peserta Lulus Seleksi CPNS 2019 Secara Online, Ini Dokumen yang Harus Diunggah