Sudah Ketok! Ini Daftar dan Alasan 18 Provinsi Tak Naikkan Upah Minimum, Kepri Salah Satunya

Untuk sementara 18 provinsi di Indonesia dipastikan tak akan menaikkan upah minimum pada tahun depan

Thinkstockphotos.com
Sudah Ketok! Ini Daftar dan Alasan 18 Provinsi Tak Naikkan Upah Minimum, Kepri Salah Satunya. Foto ilustrasi 

Adapun, 18 provinsi yang akan melaksanakan SE tentang upah minimum 2021 yakni:

1. Jawa Barat

2. Banten

3. Bali

4. Aceh

5. Lampung

6. Bengkulu

7. Kepulauan Riau

8. Bangka Belitung

9. Nusa Tenggara Barat

10. Nusa Tenggara Timur

11. Sulawesi Tengah

12. Sulawesi Tenggara

13. Sulawesi Barat

14. Maluku Utara

15. Kalimantan Barat

16. Kalimantan Timur

17. Kalimantan Tengah

18. Papua

.

.

.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved