Sudah Ketok! Ini Daftar dan Alasan 18 Provinsi Tak Naikkan Upah Minimum, Kepri Salah Satunya
Untuk sementara 18 provinsi di Indonesia dipastikan tak akan menaikkan upah minimum pada tahun depan
Thinkstockphotos.com
Sudah Ketok! Ini Daftar dan Alasan 18 Provinsi Tak Naikkan Upah Minimum, Kepri Salah Satunya. Foto ilustrasi
Adapun, 18 provinsi yang akan melaksanakan SE tentang upah minimum 2021 yakni:
1. Jawa Barat
2. Banten
3. Bali
4. Aceh
5. Lampung
6. Bengkulu
8. Bangka Belitung
9. Nusa Tenggara Barat
10. Nusa Tenggara Timur
11. Sulawesi Tengah
12. Sulawesi Tenggara
13. Sulawesi Barat
14. Maluku Utara
15. Kalimantan Barat
16. Kalimantan Timur
17. Kalimantan Tengah
18. Papua
.
.
.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kontan